Renungan 70 Tahun: Tanya Jawab Diri Sendiri
Tanya : Siapa namamu?
Jawab :Ajip Rosidi
Tanya : Mengapa dahulu ditulis A. Rossidhy?
Jawab: Hanya untuk gagah-gagahan. Tak ada sebab yang khusus.
Tanya : Tapi mengapa kemudian dirubah?
Jawab: Karena sadar bahwa yang gagah itu adalah yang sewajarnya.
Tanya : Berapa umur?
Jawab: Hari ini tanggal 31 Januari 2008 genap 70 tahun.
Tanya : Apa artinya menjadi setua itu bagi dirimu sendiri?
Jawab: Aku tidak tahu. Aku menjalani hidupku begitu saja. Tiba-tiba saja sudah menjadi 50 tahun, menjadi 60 tahun dan sekarang menjadi 70 tahun. Rasanya tidak ada yang berubah, kecuali bahwa secara fisik tenagaku banyak berkurang, mudah lelah, dirongrong berbagai macam penyakit. Pada waktu muda tidak pernah membayangkan akan menjadi setua ini.
Tanya : Apa kau menjadi lebih bijaksana?
Jawab: Bijaksana bijaksini itu kelihatan dan terasa oléh orang lain. Oléh mataku sendiri rasanya tetap saja. Aku masih gampang tersinggung, gampang marah. Mudah menggunakan kata-kata tajam yang bisa melukai hati orang lain. Selalu berkata blak-blakan tentang segala sesuatu. Tak peduli bagaimana réaksi orang yang mendengarnya. Suka berdébat atau berpolémik. Adat kakurung ku iga, kata orang Sunda. Aku mémang bukan manusia bijaksana.
Tanya : Kau mengutip peribahasa Sunda. Apakah sebenarnya arti Sunda bagi dirimu? Bukankah dari pihak Ibu kakékmu sendiri orang Jawa?
Jawab: Sunda merupakan budaya yang aku harus terima dan hayati tanpa ada kesempatan memilih yang lain. Ketika aku kecil di Jatiwangi digunakan dua macam bahasa, yaitu bahasa Sunda dan bahasa Jawa Cirebon. Aku lahir di lingkungan yang berbahasa Sunda. Karena itu menjadi orang Sunda dan menghayati budaya Sunda bagiku merupakan ketentuan dari Allah yang harus aku syukuri. Setelah aku mengetahui budaya-budaya yang lain, aku jadi sadar akan nilai-nilai yang khas yang terdapat dalam budaya Sunda. Nilai-nilai yang aku anggap luhur dan positif ingin aku pertahankan dan perkembangkan.
Tanya : Tetapi setelah berdiri negara dan bangsa Indonésia, mengapa kau seperti ngotot dengan kesundaanmu? Selalu berbangga dengan kesundaanmu?
Jawab: Mengapa tidak? Bagiku menjadi orang Sunda dan berbangga dengan budaya Sunda itu tidak berarti bahwa aku berhenti menjadi orang Indonésia. Menjadi orang Indonésia 100% itu bisa sambil menjadi orang Sunda 100%, sambil menjadi orang Jawa 100%, sambil menjadi orang Menado 100%. Indonésia kan terdiri dari ratusan suku dan ragam budaya yang diakui dalam lambang negara Bhinnéka Tunggal Ika. Karena itu keragaman harus dipertahankan. Tentu saja dengan meninggalkan nilai-nilai yang bertentangan dengan dasar negara Républik Indonésia yang démokratis seperti féodalisme, tirani atau semacamnya. Sebagai orang Sunda aku harus mempertahankan dan mengembangkan bahasa dan budaya Sunda, seperti juga saudara-saudara dari suku bangsa yang lain harus mempertahankan dan mengembangkan bahasa ibu dan budaya daérahnya. Dengan berbuat seperti itu kita memperkaya kebudayaan Indonésia.
Tanya : Tetapi hal itu mengakibatkan kau disebut sebagai provinsialistis, séparatis dan semacamnya, bukan?
Jawab: Orang tidak akan kehabisan sebutan bagi orang lain yang tidak sesuai dengan ukuran dan seléranya. Biarkan saja. Aku kan tidak jadi bisulan karena sebutan-sebutan demikian. Yang penting aku melakukan apa yang aku anggap benar dan harus dilakukan demi kemajuan kita sebagai bangsa.
Tanya : Tapi bagaimana sambutan orang Sunda sendiri terhadap semua kegiatanmu?
Jawab: Tentu saja ada yang menerima dengan positif, mendukung apa yang aku kemukakan dan lakukan. Yaitu meréka yang dapat memahami dan menyetujui jalan pikiranku. Tapi jumlahnya tidak banyak. Kebanyakan orang Sunda – seperti juga kebanyakan bangsa Indonésia — tidak peduli terhadap kegiatan kebudayaan. Yang penting bagi meréka bagaimana mendapat kekayaan sebanyak-banyaknya dengan cara semudah-mudahnya. Tak peduli secara halal atau tidak, tak peduli apakah akan menimbulkan akibat negatif terhadap bangsa dan negara secara keseluruhan atau tidak. Ditambah oléh desakan globalisasi dan modal kuat yang mendukung budaya massa agar merasuk ke dalam semua lingkungan di seluruh dunia, kebudayaan Sunda sekarang dalam posisi yang sangat kritis. Celakanya tidak banyak orang Sunda yang menyadari hal itu.
Tanya : Bagaimana hari depan kebudayaan Sunda menurut pendapatmu?
Jawab: Karena orang Sunda sendiri pada hari ini tidak peduli terhadap keberadaan budaya dan orang Sunda, maka tidak ada hari depan. Kemungkinannya tergantung pada seberapa banyak tenaga kréatif yang akan timbul dalam situasi yang kritis itu. Hal itu semata-mata tergantung kepada faktor X yang tidak diketahui dan tidak bisa diramalkan. Tak ada usaha yang jelas dan terencana untuk memelihara dan mengembangkan bahasa dan budaya Sunda, baik oléh masyarakat apalagi oléh pemerintah, baik pusat maupun daérah. Yang memikirkan hal itu pun sedikit sekali. Yang ada hanya usaha individual atau kelompok-kelompok kecil saja. Itu pun tidak selalu ada.
Tanya : Jadi apa saja yang dikerjakan oléh orang Sunda dalam situasi demikian?
Jawab: Seperti telah aku katakan, meréka tidak peduli. Meréka sibuk dengan hidupnya sendiri. Meréka tidak punya wawasan dan kesadaran tentang hari depannya sebagai komunitas suku.
Tanya : Apakah itu ada hubungannya dengan kenyataan bahwa di gelanggang nasional sedikit sekali orang Sunda yang tampil tidak seimbang dengan jumlahnya sebagai sukubangsa terbesar kedua setelah Jawa. Kalah oléh orang Batak, Minang dan Bugis.
Jawab: Ya. Mungkin karena dibandingkan dengan suku bangsa yang lain di Indonésia, orang Sunda itu paling lama dijajah. Sebelum dijajah Belanda dan Jepang, terlebih dahulu dijajah Jawa Mataram yang féodalistis. Jadi méntalitas orang Sunda umumnya adalah méntalitas orang jajahan yang biasa mengabdi. Tidak percaya diri, tidak punya kebanggaan menjadi orang Sunda atau kebanggaan terhadap kebudayaan Sunda. Yang sering dibangga-banggakannya terutama silsilah nénék-moyangnya karena pernah menjadi pejabat tinggi terutama bupati atau dalem – yang sebenarnya menjadi alat penjajah dalam memeras orang Sunda sendiri. Orang Sunda kurang atau tidak menghargai préstasi, karena tidak punya ukuran untuk menilai kerja orang.
Tanya : Mengapa sampai begitu?
Jawab: Hal itu kecuali disebabkan karena terlalu lama dijajah, juga karena meréka terputus hubungan dengan nilai-nilai yang pernah dimiliki oléh karuhun Sunda yang sebenarnya tersimpan dalam naskah-naskah dalam bahasa Sunda Kuna dan ditulis dengan huruf Sunda Kuna yang kebanyakan sampai sekarang belum dibuka isinya. Naskah-naskah itu yang sebagian disimpan oléh orang-orang Belanda sejak akhir abad ka-19, tidak banyak menarik perhatian para peneliti. Baru pada tahun 1970-an Drs. Atja mulai membaca naskah-naskah itu, sehingga bisa diketahui isinya. Dari yang sudah terbuka sampai sekarang, ternyata isinya banyak yang dapat membuat orang Sunda lebih percaya diri. Tapi yang sudah dibaca dan dibuka isinya baru sebagian kecil. Sarjana yang mau mempelajari huruf dan bahasa Sunda Kuna hanya sedikit. Di samping Atja hanya Saléh Danasasmita, Ayatrohaédi, dan Édi S. Ékadjati. Merékalah yang berhasil membaca dan membuka isi beberapa naskah itu. Ada juga murid meréka yang mempelajari huruf Sunda Kuna itu seperti Undang Darsa dan Tien Wartini tetapi jumlahnya tidak banyak. Maklumlah mempelajari huruf dan bahasa Sunda Kuna tidak menjanjikan uang atau kedudukan. Setelah Atja, Saléh, Ayat dan Édi meninggal sebenarnya harus diusahakan agar sisa naskah-naskah yang belum terbaca itu segera dibuka isinya, agar orang Sunda masa kini tahu akan kekayaan ruhani karuhunnya, akan sejarahnya. Naskah itu ditulis di atas daun lontar yang mudah rusak karena cuaca dan bubuk. Sekarang pun sudah banyak yang tak bisa dibaca karena rusak parah.
Tanya : Apakah tidak ada yang berusaha menyelamatkan naskah-naskah itu?
Jawab: Seharusnya pemerintah, terutama Pemerintah Daérah yang melakukan hal itu. Tetapi sampai sekarang Pemerintah, apalagi Pemerintah Daérah tidak pernah menaruh perhatian terhadapnya. Tidak pernah mempedulikannya. Meréka merasa puas dengan membuat Perda yang tak pernah meréka laksanakan. Karena itu orang Sunda tetap tidak punya harga diri karena tidak mengenal sejarah dan warisan budaya leluhurnya.
Tanya : Jadi hal-hal yang kauuraikan itu yang menyebabkan sedikit sekali orang Sunda yang tampil di gelanggang nasional?
Jawab: Sedikit banyak, ya. Untuk tampil di gelanggang orang harus punya rasa percaya diri yang cukup dan memperlihatkan préstasi yang diakui orang banyak untuk dibanggakan. Untuk itu orang harus kenal akan sejarahnya, akan kekuatan dan kelemahan dirinya. Celakanya orang Sunda biasa menutup-nutupi ketidakmampuannya dengan menipu diri sendiri. Meréka mengatakan bahwa orang Sunda tidak suka berebut kedudukan, orang Sunda suka mengalah, orang Sunda selalu mendahulukan orang lain, orang Sunda tidak serakah, dan kalimat-kalimat seperti itu.
Tanya : Apakah itu betul?
Jawab: Jelas omong kosong karena dalam masyarakat kita saksikan banyak orang Sunda yang tidak malu menjilat untuk mendapat kedudukan, bahkan téga menyerimpung kawan sendiri. Orang Sunda juga banyak yang serakah dan melakukan korupsi.
Tanya : Bagaimana caranya agar orang Sunda mempunyai harga diri dan mengenal sejarah serta budaya leluhurnya?
Jawab: Terus terang saja aku tidak tahu. Keadaannya sudah parah sekali. Dimulai sejak kita merdéka sebagai bangsa mendirikan negara RI. Ketika memilih sistim sekolah, para Bapak Pendiri Negara kita memilih sistim sekolah untuk pribumi sebagai pola. Seperti kau tahu pada masa penjajahan Belanda, pemerintah Hindia Belanda mendirikan dua macam sekolah. Yang pertama sekolah dengan bahasa pengantar bahasa Belanda seperti HIS, ELS, MULO, AMS dan HBS. Di sekolah-sekolah itu para murid diperkenalkan dengan sumber budaya Belanda, yaitu budaya Barat. Sehingga ketika meréka lulus dari Sekolah Menengah Atas (AMS dan HBS), meréka sudah menjadi ahliwaris kebudayaan Barat yang matang. Sedangkan di sekolah-sekolah untuk pribumi yang mempergunakan bahasa pengantar bahasa Melayu atau bahasa ibu masing-masing, para murid tidak diperkenalkan dengan sumber budayanya sendiri. Anak Jawa tidak diperkenalkan dengan sumber budaya Jawa, anak Sunda tidak diperkenalkan dengan budaya Sunda, demikian juga dengan anak Acéh, anak Minang, anak Banjar, anak Bugis, anak Ambon dan lain-lain. Padahal pendidikan itu ‘kan pada hakikatnya merupakan prosés pewarisan kebudayaan. Meréka hanya diajari membaca, menulis huruf Latin dan berhitung, karena tujuan Pemerintah Hindia Belanda mendirikan sekolah untuk pribumi hanyalah agar memperoléh tenaga murah guna kepentingan éksploatasi kolonialnya saja. Waktu kita mendirikan negara, kita melanjutkan sistim sekolah untuk pribumi, sehingga di sekolah anak-anak kita tidak diperkenalkan dengan budaya nénékmoyangnya sendiri. Sementara itu kehidupan kebudayaan dalam masyarakat sukunya pun kian merana karena terjangan globalisasi yang didukung oléh modal raksasa dengan alat-alat yang canggih. Sedangkan pemerintah, baik pusat maupun daérah, tidak pernah ambil peduli terhadap kebudayaan.
Tanya : Apakah pemerintah tidak mempunyai program untuk memajukan bahasa ibu dan kebudayaan daérah?
Jawab: Aku bilang pemerintah sejak berdiri tidak pernah menaruh perhatian terhadap kebudayaan, termasuk bahasa-bahasa ibu, bagaimana akan mempunyai program? Jangankan untuk memajukan bahasa ibu yang jumlahnya ratusan, untuk memajukan bahasa Indonésia saja yang bahasa nasional, pemerintah tidak berbuat apa-apa. Kaulihat betapa parahnya keadaan bahasa Indonésia sekarang, tetapi pemerintah tidak pernah turun tangan untuk memperbaikinya. Yang berkembang dalam masyarakat sekarang yaitu yang sehari-hari kita dengar melalui télévisi atau radio, adalah “bahasa gaul” yaitu modifikasi dari bahasa Betawi, bukan bahasa nasional. Pembinaan bahasa mutlak harus disertai dengan memajukan industri penerbitan buku dan pembangunan perpustakaan sebanyak mungkin. Tapi pemerintah tidak pernah berbuat apa-apa untuk memajukan industri penerbitan buku. Permohonan IKAPI sejak aku menjadi Ketua tahun 1970-an (dan sebelumnya juga) agar berbagai pajak yang menyebabkan harga buku mahal dihapuskan, tak pernah digubris.
Tanya : Ya, ketika kau menjadi Ketua IKAPI kau banyak mengemukakan konstatasi tentang situasi perbukuan dan menuntut pemerintah melakukan tindakan untuk mengatasinya. Tetapi sebelum tuntutan itu tercapai semua, kau sudah meninggalkannya. Sebelumnya kau hidup sebagai pengarang, aktif dalam kegiatan kesenian. Dan dari penerbit kau pindah menjadi guru di negeri orang. Sebenarnya bagaimana kau sendiri memandang hidupmu?
Jawab: Mengalir begitu saja tanpa aku tahu akan berakhir di mana dan sebagai apa. Aku melakukan apa yang aku anggap pada suatu waktu harus aku kerjakan, atau diminta orang aku mengerjakannya. Tapi selalu masih ada hubungan dengan kesusasteraan dan kebudayaan Ketika aku berumur 20-an, bahkan ketika sudah masuk umur 40-an, aku tidak pernah menyangka bahwa aku akan menghabiskan sebagian besar hidupku di Jepang sebagai guru. Aku tidak pernah membayangkan bahwa pada hari tua aku akan hidup di désa Pabélan, Jawa Tengah. Dulu aku menganggap Jatiwangi tempat kelahiranku dan Jakarta sebagai tempat kelahiran yang kedua
Tanya : Mengapa?
Jawab: Di Jakarta aku memutuskan memilih hendak hidup di dunia sastera dan seni. Aku mau jadi pengarang. Mungkin terpengaruh oléh gambaran bahwa pengarang itu dianggap bujangga yang pendapatnya didengarkan dan diikuti oléh orang banyak.
Tanya : Apakah keinginan itu tercapai?
Jawab: Tidak, karena ada satu faktor yang aku tidak sadari.
Tanya : Apa?
Jawab: Aku hidup di negara yang termasuk dunia ketiga yang rakyatnya tidak membaca. Bukan saja tidak membaca sastera tetapi tidak membaca téks apa pun juga. Bangsa Indonésia termasuk bangsa yang paling rendah budaya bacanya di dunia. Dan kian lama kian rendah juga.
Tanya : Tapi kau telah menulis lebih dari seratus judul buku dalam bahasa Indonésia dan Sunda!
Jawab: Mémang. Tapi aku kira tidak ada yang baca, atau sedikit sekali yang baca. Jadi tidak ada pengaruhnya dalam masyarakat. Yang baca bukuku adalah orang-orang yang tidak punya wewenang dalam menentukan kebijaksanaan pemerintah. Buku-bukuku tidak laku di pasaran. Tidak ada yang menjadi best seller. Meskipun aku menerbitkan lebih dari seratus judul buku, aku tidak bisa hidup dari honorarium buku-buku itu. Di Indonésia orang mungkin hidup dari menulis kolom di surat kabar atau majalah, tetapi tidak mungkin hidup dari honorarium buku. Kecuali satu-dua orang penulis pop.
Tanya : Mengapa hal demikian sampai terjadi?
Jawab: Karena bangsa kita masih hidup dalam budaya lisan. Membaca dan menulis belum membudaya. Télévisi dan radio sudah menjadi industri, tetapi penerbitan buku baru jadi industri rumahan dan bidang KKN bagi orang-orang yang dapat menjadi rékanan bekerja sama dengan para pejabat yang berwewenang dalam pembelian buku secara massal buat sekolah-sekolah. Buat meréka buku tak ubahnya dengan sepatu yaitu hanya semacam komoditas yang dapat menghasilkan untung, tidak pernah dipikirkan bahwa buku itu merupakan karya budaya yang akan mempunyai pengaruh kepada jiwa dan méntal orang yang membacanya. Celakanya, para pejabat pemerintah yang menangani hal itu juga umumnya punya anggapan demikian. Meréka tidak tahu atau tidak peduli akan arti buku dan arti membaca dalam hidup.
Tanya : Bagaimana caranya untuk mengatasi hal itu?
Jawab: Melalui pendidikan. Tetapi kau tahu kan pendidikan di negeri kita telah menjadi lahan bisnis juga dalam arti sebagai mesin penghasil uang bagi meréka yang terlibat di dalamnya. Para pejabat yang mengurus pendidikan, tidak memikirkan kepentingan anak didik. Yang dipikirkannya hanyalah berapa uang yang akan masuk ke sakunya. Ada saja jalan yang meréka temukan untuk memeras orangtua anak didik. Sedang dana yang disediakan oléh pemerintah juga tidak pernah mencapai sasaran.
Tanya : Kedengarannya kau pésimistis sekali.
Jawab: Bisa kausebut pésimistis, bisa kausebut réalistis, karena apa yang aku kemukakan itu kenyataan yang kaulihat sehari-hari. Pada umur 20-an sampai 30-an aku penuh optimisme melakukan apa saja yang aku anggap akan ada manfaatnya bagi bangsa dan negara. Tapi mendekati umur 40 tahun, mulai terdengar suara lain dalam sanubari yang minta dipertimbangkan.
Tanya : Apa?
— : Bahwa kita tidak pernah punya pemerintah yang bisa membawa bangsa dan negara ke tujuan kemerdékaan. Dalam UUD 1945 tercantum dalam Pasal 32 bahwa pemerintah harus memajukan kebudayaan. Dan dalam Penjelasannya disebutkan bahwa ”usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonésia”. Kalau kau perhatikan sejarah, tidak ada pemerintah (kabinét) yang melaksanakan Pasal 32 itu dengan sungguh-sungguh. Paling-paling hanya secara tambal-sulam. Kebudayaan mula-mula ditumpangkan pada Pendidikan, kemudian pada Pariwisata, karena dianggap sebagai komoditas yang bisa dijual pada turis. Kebudayaan tidak dianggap sebagai bagian integral dari hidup kita sebagai bangsa. Karena itu setelah 60 tahun lebih merdéka sebagai bangsa kita bukannya kian beradab, kebudayaan kita tidak makin kaya dan makin tinggi, persatuan kita malah menjadi kian goyah. Para pemimpin atau yang menyebut dirinya atau disebut orang pemimpin merupakan kaum élit yang tidak pernah memikirkan – jangankan memperjuangkan — kepentingan rakyat banyak. Semua merupakan parasit yang hanya menghisap dan menguras kekayaan bangsa dan negara secara mudah – dalam arti tak usah bekerja produktif. Karena tidak punya visi, maka meréka jadi konsumtif dan kian serakah. Padahal rakyat kita, terutama para petani, buruh dan nelayan adalah pekerja keras. Merékalah yang produktif dan menghasilkan pangan yang kita makan. Artinya sebenarnya selama ini kita makan dari hasil kerja meréka. Tetapi nasib meréka tidak pernah dihiraukan. Pemerintah membuat berbagai kebijaksanaan yang disebut untuk kepentingan petani, tetapi sebenarnya hanya menguntungkan sejumput kecil orang yang terlibat dalam pelaksanaan kebijaksanaan itu, dan kalau kita kaji kebijaksanaan itu hanya merugikan dan kian menyudutkan petani saja seperti Bimas, Inmas, pembentukan Bulog dan semacamnya. Bimas dan Inmas menganjurkan inténsifikasi pertanian dengan menggunakan pupuk buatan yang ternyata dalam jangka panjang merusak kesuburan tanah. Yang untung hanya yang ditunjuk sebagai produsen dan penyalur pupuk. Bulog adalah lembaga pemerintah yang menyaingi petani kalau harga beras cenderung naik. Artinya petani tidak boléh mendapat untung dari hasil pekerjaannya. Bulog adalah lembaga resmi yang menjaga kepentingan masyarakat élit — yang menjadi parasit – dengan kerugian para petani. Para petani tidak pernah dididik berpikir secara ékonomis, karena itu meréka terus saja menanam padi, walaupun sebenarnya secara ékonomis akan lebih menguntungkan apabila menanam tanaman yang lain. Selama para petani, para nelayan dan para pekerja keras kita lainnya yang produktif, dibiarkan terus bodoh untuk kepentingan sejumput élit bangsa yang dididik menjadi manusia munafik yang serakah, maka haridepan bangsa kita terus suram.
Tanya : Kau bukan ahli ékonomi atau ahli pertanian, bagaimana berani bicara seyakin itu?
Jawab: Untuk melihat kenyataan yang aku kemukakan itu orang tak usah menjadi ahli ékonomi atau ahli pertanian. Kenyataan yang aku lukiskan itu dapat dilihat dengan mata telanjang, asal orang menggunakan pikiran dan akal séhatnya. Celakanya akal séhat sudah lama mati pada bangsa kita akibat dari indoktrinasi yang terus-menerus sejak masa Démokrasi Terpimpin. Setelah hampir setengah abad diindoktrinasi terus-menerus, bangsa kita tidak lagi bisa berpikir nalar – tak punya lagi akal séhat – dan tidak lagi punya hati nurani. Untuk mendapat keuntungan buat dirinya sendiri, orang tidak memikirkan akibat perbuatannya bagi orang lain dan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintahan tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya. Yang ada hanyalah sekelompok penguasa yang bekerja sama dengan para tukang catut didukung oléh préman yang dilembagakan untuk merampok kekayaan negara. Akibatnya bangsa kita menjadi kehilangan kepercayaan, karena para pemimpin mengatakan sesuatu yang tidak pernah dilakukannya. Tugas pemerintah ialah mengatur tata tertib hidup bermasyarakat. Tapi di negeri kita pemerintah tidak melakukan kewajiban itu. Ketertiban masyarakat tidak dijaganya, bahkan tidak dipedulikannya. Maka tiap-tiap orang terpaksa harus memikirkan hidupnya sendiri. Banyak orang yang téga menculik anak kecil yang kemudian disuruhnya menjadi pengemis. Para pejabat dan meréka yang mendirikan perusahaan yang mengirimkan tenaga-tenaga kerja ke luar negeri, banyak yang téga memeras habis-habisan bangsanya sendiri yang bekerja sebagai babu dan kuli di negeri orang. Dahulu Bung Karno mengatakan bahwa kita merdéka agar kita jangan menjadi bangsa kuli dan jangan menjadi kuli di antara bangsa-bangsa. Tetapi sekarang nasib itulah yang terjadi dengan bangsa kita. Kita hanya mengékspor tenaga kuli dan babu, karena kita tidak mampu mendidik rakyat kita menjadi tenaga terampil atau tenaga ahli. Padahal India yang merdéka lebih kemudian dari kita, dan menghadapi persoalan kemiskinan dan kependudukan lebih gawat dari kita, tetapi karena sejak awal menganggap penting pendidikan, sekarang menghasilkan tenaga sarjana yang dicari oléh seluruh dunia. Kita tidak pernah menganggap penting pendidikan. Anggaran terbesar selama ini untuk tentara. Padahal tentara kita tidak pernah berperang kecuali menghadapi bangsanya sendiri. Selama ini tentara kita digunakan untuk kepentingan politik penguasa saja.
Tanya : Kau jangan sinis begitu. Bukankah tentara kita menjadi pelindung dan penjaga kedaulatan bangsa dan negara?
Jawab: Bahwa tentara itu penjaga dan pelindung bangsa dan negara hanyalah mitos. Terbukti pada tg. 1 Oktober 1965, tentara tidak mampu menjaga keselamatan para pemimpinnya sendiri, karena pada malam itu ada enam orang jénderal dan seorang perwira yang terbunuh. Kalau melindungi jénderal pucuk pimpinannya sendiri tidak mampu, bagaimana pula melindungi seluruh rakyat? Mungkin harus kita pikirkan kemungkinan Républik Indonésia tanpa tentara, karena Swiss pun ternyata hidup sejahtera tanpa tentara.
Tanya : Tapi kau harus ingat, tentara kita berhasil menekan Belanda sehingga meréka mengajak berunding pada masa révolusi!
— : Tentara pada waktu itu adalah rakyat—termasuk para pelajar dan mahasiswa — yang mempersenjatai diri sendiri karena tidak mau dijajah lagi. Yang digunakan taktik perang gerilya yang pada prinsipnya melakukan hit and run. Perang yang sungguhan hanya terjadi di beberapa tempat. Sekarang kita tahu, bahwa Belanda mau berunding pada waktu itu lebih karena tekanan Amérika yang berpegang kepada Atlantic Charter, bukan karena terdesak oléh perlawanan tentara kita. Karena itu meréka mengajak berunding dengan Sukarno-Hatta, yang berada dalam tawanan meréka di Bangka. Sukarno-Hatta menugaskan Moh. Roem untuk bertemu dengan van Roijen. Pembicaraan keduanyalah yang membukakan jalan untuk berunding dalam KMB di Den Haag. Seharusnya Sukarno Hatta menolak berunding dan mendesak Belanda agar berunding dengan Sjafruddin Prawiranegara yang memimpin PDRI. Karena PDRI-lah yang melanjutkan perjuangan pemerintah Républik Indonésia setelah Sukarno-Hatta dan para pemimpin lain ditangkap Belanda. Karena Belanda berunding dengan tawanan maka meréka menduduki posisi yang lebih kuat. Tidak héran kalau hasil KMB sangat merugikan Indonésia. Bukan saja Irian Barat tidak meréka serahkan, melainkan juga kita harus menanggung biaya Belanda memerangi kita sejak 1945– 1949. Dalam parlemén RIS juga duduk para wakil BFO yang pro Belanda dan jumlah meréka ada dua pertiga anggota. Hal itu yang menimbulkan ketidakpuasan tentara, terutama Nasution dan menjadi latar belakang terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952. Kemudian Nasution mengusulkan agar kembali ke UUD 1945 saja, tidak perlu menunggu hasil UUD susunan Konstituante. Walaupun Konstituante mengadakan pungutan suara untuk kembali ke UUD 1945 – atas desakan pemerintah Djuanda – sampai tiga kali, hasilnya menolak keinginan Nasution itu. Tapi Nasution berhasil meyakinkan Presidén Sukarno agar kembali ke UUD 1945 dengan dékrit. Tanpa dukungan Nasution, aku yakin Sukarno takkan berani mengeluarkan dékrit. Dékrit itu sebenarnya merupakan kudéta terselubung.
Tanya : Kudéta bagaimana? Bukankah ketika itu Sukarno juga yang menjadi Presidén?
Jawab: Sebelum dékrit, Sukarno menjadi Presidén Konstitusional yang menurut UUD Sementara 1950 tidak mempunyai wewenang éksékutif. Yang memegang kekuasaan éksékutif adalah kabinét Perdana Menteri. Karena itu dia tidak merasa puas dan berkata bahwa dia tidak mau hanya menjadi setémpél karét. Setelah dékrit, sebagai Kepala Pemerintahan presidénsial, Presidén Sukarno memegang kekuasaan éksékutif. Bahkan lebih dari itu, karena dia pun menjadi Panglima Tertinggi. Dia membubarkan Konstituante dan kemudian membubarkan DPR pilihan rakyat dan menggantinya dengan pilihannya sendiri. Dengan konsép dwifungsi, Nasution menempatkan tentara sebagai warganegara kelas satu dan boléh menduduki jabatan apapun juga tanpa melihat kemampuannya, sehingga merusak tatanan masyarakat yang séhat.
Tanya : Tetapi setelah réformasi, MPR telah menetapkan bahwa anggaran untuk pendidikan paling tidak besarnya 20%.
Jawab: Ya. Tetapi apakah kau yakin kalau proséntasi itu dipenuhi, uangnya akan digunakan buat kepentingan anak didik? Para pejabat bangsa kita sudah pintar mengutak-ngatik anggaran, memanipulasinya, sehingga akhirnya akan masuk kantong meréka juga. Menurut ahli pendidikan Mochtar Buchari, untuk merubah kurikulum saja tidak mungkin karena besarnya vested interest di kalangan pejabat yang berwewenang dalam bidang tersebut. Padahal sekolah-sekolah kita memerlukan perubahan kurikulum secara total agar hasilnya menjadi tenaga-tenaga terampil yang kréatif dan mampu berdikari.
Tanya : Tetapi di setiap kalangan, termasuk di kalangan pendidikan, aku kira masih ada orang-orang yang mempunyai idéalisme.
— : Aku tidak membantah hal itu. Tetapi kaum idéalis itu tidak mampu berbuat apa-apa berhadapan dengan serigala-serigala yang tak punya hati nurani. Akhirnya yang menentukan kebijaksanaan di segala lapangan adalah orang-orang didikan indoktrinasi yang tidak punya akal séhat dan tidak punya hati nurani. Aku tadinya percaya dan menaruh harapan kepada generasi muda yang berani mengoréksi pemerintah kalau melakukan kekeliruan. Tetapi ternyata meréka juga kalau sudah masuk ke lembaga-lembaga pemerintahan atau kemasyarakatan yang tersedia, hanyut ke dalam pusarannya, berbuat sama dengan para pendahulunya bahkan banyak yang lebih serakah. Meréka tidak memperbaiki keadaan, malah kian merusaknya. Korupsi sudah dianggap hal yang lumrah. Pejabat yang tidak melakukan korusi dianggap bodoh dan ditertawakan.
Tanya : Bukankah sudah ada KPK dan lembaga-lembaga lain untuk memberantas korupsi?
Jawab: Lembaga sudah banyak didirikan untuk membasmi korupsi tapi tidak pernah jalan. KPK yang pertama ini kelihatannya bekerja serius tapi berhadapan dengan vested interest di lembaga-lembaga éksékutif, lembaga législatif dan lembaga yudikatif yang sudah menganggap korupsi sebagai hal yang biasa, sehingga tak bisa berbuat banyak. Sudah cukup banyak yang ditangkap oléh KPK, diadili dan divonis, tetapi éfék jera yang diharapkan dalam masyarakat tidak timbul juga. Bahkan kalau kita perhatikan, meréka yang sudah divonis dan dimasukkan dalam penjara pun tidak ada yang nampak menyadari kesalahannya. Meréka semua merasa tidak bersalah, bahkan merasa telah berjasa kepada bangsa dan negara. Meski berita tentang koruptor yang ditangkap disiarkan dalam télévisi dan surat kabar setiap hari, namun korupsi berjalan terus juga.
Tanya : Mengapa sampai begitu?
- : Karena pada dasarnya méntalitas bangsa kita mémang korup.
Tanya : Ya, korupsi menjadi penyakit bangsa kita sejak dijajah Jepang.
Jawab: Kau salah. Korupsi sudah menjadi penyakit bangsa kita lama sebelum Jepang datang. Masyarakat féodal menjadi tempat tumbuh yang subur buat korupsi. Kau tahu pada abad ke-15 dan ke-16, bangsa Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain mengelilingi dunia untuk mencari rempah-rempah. Dan kita di Nusantara kaya dengan rempah-rempah. Artinya kita mempunyai komoditas yang diperlukan oléh seluruh dunia. Seharusnya kita kan menguasai, paling tidak menentukan perékonomian dunia. Tetapi aya yang terjadi? Kita malah jadi bangsa terjajah.
Tanya : Ya, tapi itu kan karena bangsa kita bisa diadudombakan, di-dividé et impera-kan oléh bangsa lain.
Jawab: Kita bisa diadudombakan karena kita mempunyai poténsi untuk diadudomba. Kalau kau pelajari sejarah keruntuhan kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan di Nusantara seperti Mataram, Banten, Ternaté, Tidoré dan lain-lain, kau akan lihat bahwa kehancuran selalu dimulai dan diakhiri dengan adanya perpecahan di dalam, karena keserakahan para pemimpin (keluarga keraton) yang mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Hampir tidak ada kerajaan atau kesultanan yang menjadi jajahan VOC karena kalah bertempur dengan VOC. Banyak wilayah yang diserahkan kepada VOC sebagai “upah” VOC membantu salah satu fihak yang bertempur memperebutkan kedudukan sesama meréka. Maka VOC sebenarnya hanya memanfaatkan poténsi perpecahan yang sudah meréka lihat ada pada banyak pemimpin waktu itu. Méntalitas mementingkan kepentingan diri sendiri daripada kepentingan bersama itu adalah akar méntalitas korup. Dan sampai sekarang, méntalitas itu tidak pernah diobati, karena itu tetap bersarang dalam jiwa bangsa kita. Pada abad yang lalu, abad ke-20, ketika pada tahun 1970-an terjadi krisis énérgi, harga miyak bumi melonjak tajam, Indonésia yang kaya minyak bumi, seharusnya menjadi negara yang kaya. Tetapi mengapa setelah 30 tahun malah kita menyaksikan bahwa minyak terkuras habis dan negara kita punya utang menggunung? Itu karena jiwa korup yang menguasai méntalitas bangsa kita, terutama kaum élitnya. Sampai sekarang penyakit itu belum disadari dan karena itu belum diobati, maka Indonésia sebagai negara hanya menunggu kehancurannya.
Tanya : Tetapi kalau kau sepésimis itu, lantas apa gunanya kau setiap tahun memberikan Hadiah Rancagé, menerbitkan majalah Cupumanik, mendirikan penerbit Kiblat Buku Utama di samping Pustaka Jaya padahal kelihatannya secara komérsial tidak menguntungkan?
Jawab: Sebagai seorang Islam, aku berpegang pada hadis bahwa ketika menghadapi kiamat sekalipun, kita harus menanamkan biji sawi.
Tanya : Kau sekarang mengaku sebagai orang Islam, padahal kau pernah meragukan tentang adanya Tuhan. Malah cenderung menidakkannya. Bagaimana prosés perubahan itu terjadi?
— : Secara singkat, karena ingin memahami puisi karya H. Hasan Mustapa, aku mempelajari Islam dan akhirnya aku sampai pada keyakinan akan kebenaran Islam. Tapi Islam yang aku temukan tidak selalu sama dengan Hasan Mustapa yang cenderung menganggap segala sesuatunya sebagai simbol sejalan dengan alam pikiran kaum sufi. Aku sampai pada keyakinan tentang Islam yang menyejarah, sedangkan Haji Hasan Mustapa meyakini Islam hanya sebagai simbol-simbol secara mistis.
Tanya : Jadi kau memandang Islam sebagai agama yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakatnya?
Jawab: Ya, karena merubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islami itulah tugas Muhammad sebagai Rasulullah dan tugas itu diselesaikannya dalam waktu 23 tahun.
Tanya : Kalau benar seperti kaubilang tugas itu telah berhasil dilaksanakan Rasulullah, lantas bagaimana dengan masyakarat dunia sekarang yang sama sekali tidak bisa disebut Islami? Bukankah itu berarti bahwa Muhammad gagal mengemban misinya?
Jawab: Masyarakat Islami sudah terwujud ketika Muhammad masih hidup dan kemudian berkembang pesat di bawah pimpinan para khalifah sesudahnya. Tapi perebutan kekuasaan oléh Bani Umaiyyah telah membélokkan Islam dari jalan yang dirintis Rasulullah. Karena itu dalam sejarah Islam yang dianggap pemerintahan yang “rasyidin”, yang baik itu hanya sampai dengan pemerintahan Sayidina Ali. Ketika masuk ke Indonésia, Islam sudah mempunyai sejarah perkembangannya sendiri dan juga terpengaruh oléh berbagai agama dan tradisi lain. Dalam berhadapan dengan masyarakat Indonésia yang masing-masing sudah mempunyai sejarah dan tradisi sendiri, Islam sering melakukan kompromi.
Tanya : Misalnya?
Jawab: Para wali di Jawa, ketika menyebarkan agama Islam, tetap mempertahankan masyarakat féodal yang sudah mentradisi. Namanya mémang dirubah. “Raja” diganti menjadi “sultan”, “kerajaan” diganti menjadi “kesultanan”, tetapi struktur masyarakat féodal tetap dipertahankan. Ketika muncul Syéh Lemah Abang yang mempunyai faham yang anti-féodal, dia dihukum mati dengan tuduhan menyebarkan “faham yang benar tetapi belum waktunya menjadi pegangan orang banyak”. Syéh Lemah Abang itu wali yang berasal dari rakyat kecil. Dia tidak menerima struktur masyarakat féodal yang bertentangan dengan Islam. Karena itu walaupun menghukumnya dengan hukuman mati, para wali yang lain tidak menyalahkan faham yang dianut oléh Syéh Lemah Abang, karena faham Syéh Lemah Abang bersumber dari Al-Qur-an. Menurut Al-Qur-an semua manusia sama derajatnya di hadirat Allah, yang membédakannya hanya tingkat ketakwaannya. Prinsip itu dianggap tidak cocok dengan masyarakat féodal Jawa yang dipertahankan oléh para wali yang lain.
Tanya : Apakah féodalisme itu yang menyebabkan sukar tumbuhnya faham démokrasi di Indonésia?
— : Mémang.
Tanya : Apakah démokrasi itu menurutmu cocok dengan Islam?
Jawab: Pada segi tertentu, ya. Yaitu misalnya yang menganggap setiap orang mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Tetapi ada prinsip démokrasi yang bahkan bertentangan dengan Islam. Yaitu anggapan bahwa kebenaran itu ditentukan oléh suara setengah ditambah satu.
Tanya : Mengapa?
Jawab: Kebenaran menurut Islam hanya satu, yaitu kebenaran Allah SWT yang tercantum dalam firmanNya yang terhimpun dalam Al-Qur-an. Semua perbédaan pendapat harus dikembalikan kepada firman tersebut. Hanya kebenaran yang cocok dengan kebenaran Al-Qur-an yang patut disebut benar dan dijadikan pegangan masyarakat. Mengenai hal-hal yang tidak dicantumkan dan disinggung dalam Al-Qur-an dan Al-Hadis manusia bébas mengambil pendapat apa saja, kalau perlu dengan pemungutan suara yang menetapkan setengah tambah satu. Tapi mengenai hal-hal yang jelas nasnya dalam Kitabullah dan Hadis Rasulullah, tidak boléh dilakukan pemungutan suara.
Tanya : Tapi pendapatmu itu kan hanya salah satu faham dalam kemajemukan masyarakat Islam. Bagaimana kau menyikapi faham-faham yang lain?
Jawab: Tiap paham punya hak untuk berkembang asal jangan main paksa. Paksaan dalam agama dilarang oléh Al-Qur-an.
Tanya : Apakah pahammu tentang Al-Qur-an itu hasil ijtihadmu sendiri?
Jawab: Sebagai orang yang tidak tahu bahasa Arab, aku tidak berani melakukan ijtihad. Orang yang berijtihad itu kan orang menguasai alat-alatnya. Sedang aku dalam berislam tidak berniat menjadi ahli dalam bidang apa pun. Aku sekedar mau menjadi seorang muslim yang baik.
Tanya : Menurutmu apa yang penting dalam berIslam?
Jawab: Melaksanakan amanah dan berbuat adil. Kata adil itu tak aku temukan padanannya dalam bahasa Melayu atau bahasa Sunda. Entah dalam bahasa ibu yang lain yang ada di Indonésia. Kata adil sendiri berasal dari bahasa Arab yang niscaya dipungut setelah Islam masuk ke sini. Apakah tidak adanya padanan kata adil itu menunjukkan bahwa dahulu sebelum kedatangan Islam, dalam masyarakat kita tidak dikenal konsép keadilan? Ataukah karena dengan dipungutnya kata adil dari bahasa Arab lantas kata padanannya yang asal menjadi lenyap? Masih harus diteliti.
Tanya : Tapi keadilan kan adanya hanya di tataran pemegang kekuasaan saja …….
Jawab: Tidak. Keadilan yang aku maksudkan ialah keadilan yang harus dipunyai oléh setiap muslim ketika memperlakukan orang-orang lain di sekitarnya baik yang sama-sama memeluk Islam maupun yang tidak. Kita harus memperlakukan orang lain sama dengan orang lain memperlakukan kita seperti yang kita inginkan. Tentu saja agar berlaku adil, kita harus jujur, artinya kita menilai orang lain seperti kita menilai diri kita sendiri. Keadilan dan kejujuran adalah dua hal yang tidak boléh dipisahkan.
Tanya : Sejak belasan tahun kau bukan saja taat melaksanakan ibadah wajib sehari-hari, tetapi juga melaksanakan salat sunat tahajud dan salat duha di samping puasa Daud, apakah kau punya kehendak yang ingin dikabulkan Tuhan?
Jawab: Aku tidak berniat jual-beli dengan Tuhan: melakukan ibadah agar ditukar dengan sesuatu yang kuinginkan. Aku melaksanakan semua ibadah, baik yang wajib maupun yang sunat, hanya karena ingin melakukan ibadah sebaik mungkin seperti yang dicontohkan oléh Rasulullah.
Tanya : Apakah kau tidak pernah meminta sesuatu kepada Allah?
Jawab: Tentu saja dalam berdo’a aku banyak meminta. Tetapi aku serahkan kepada-Nya apakah akan dikabulkan atau tidak. Karena itu merupakan hakNya yang mutlak. Aku hanya berusaha agar aku selalu dapat menerima dengan iklas dan sabar apa pun yang ditentukanNya buatku dalam hidup. Aku tidak mempertukarkan ibadahku dengan sesuatu yang kuingini. ***
Ahmad Nugraha - 30-01-2008 pukul 21.04
Wilujeng Kang Ajip, ngiring bingah
Mugia karya & pemikiran Kang Ajip tiasa menjangkau & bermanfaat kanggo sadaya generasi.
– Ahmad NR
Yatun R. Awaliah - 10-02-2008 pukul 17.55
Kang Ajip… Kang Ajip….:)
Insya Allah Kang, hiji waktos abdi hyong kuliah ka Osaka Daigokugo Daigaku. Mundut pidu’ana mudah2an janten..
salam baktos ti Sadaya Siswa SMAN 1 Ciamis