Oleh Ajip Rosidi
Bahasa adalah sesuatu yang hidup. Dan segala yang hidup akan (bisa) mati. Mengapa bahasa bisa mati?
Dua orang sarjana Amerika, Daniel Nettle dan Suzanne Romaine, membahas masalah tersebut dalam bukunya Vanishing Voices: The Extinction of the World’s Languages (Oxford University Press, 2000).
Menurut penelitian para sarjana bahasa, selama dua abad yang akhir ini kemusnahan bahasa kian menghebat. Menurut perkiraan mereka sekarang di dunia ini ada 5.000 – 6.700 bahasa, dan paling tidak – mungkin lebih – kl. setengahnya akan mati dalam abad ke-21. Sekarang kl. 60% dari bahasa yang masih ada dalam kondisi penuh risiko. Menurut para sarjana, bahasa mati tidaklah secara alami. Ada sarjana yang menggunakan istilah “bahasa dibunuh” atau ”bahasa bunuh diri”. Glanville Price dalam bukunya The Language of Britain (1984), menyebut bahasa Inggris sebagai “bahasa pembunuh” (killer language). Bahasa Inggris di Britania Raya telah membunuh al. bahasa Irlandia dan bahasa Kornisy. Dan pembunuhan oleh bahasa Inggris kemudian menyebar ke seluruh dunia. Bahasa-bahasa di kepulauan Hawaii misalnya telah musnah digantikan oleh bahasa Inggris. Demikian juga di berbagai tempat lain di dunia, terjadi pembunuhan bahasa lain oleh bahasa Inggris. Dan tidak hanya bahasa Inggris saja yang membunuh bahasa-bahasa lain. Bahasa-bahasa Eropah yang lain juga melakukannya, sehingga banyak bangsa di Afrika, Amerika Selatan dan Asia Pasifik sekarang tidak mengenal lagi bahasa ibunya, digantikan oleh bahasa bangsa yang menjajahnya.
Sesuatu bahasa bisa mati mendadak dan bisa juga melalui proses yang panjang sedikit demi sedikit. Mati mendadak bisa terjadi karena bencana alam, seperti yang dialami oleh bahasa Tambora di pulau Sumbawa yang pada tahun 1815 semua pecaturnya meninggal karena letusan gunung berapi. Sejumlah kecil kata bahasa Tambora yang masih sisa, dikumpulkan oleh Sir Thomas Raffles. Begitu juga bahasa Yahi, salah satu bahasa orang Indian di Amerika, yang semua pecaturnya dibasmi oleh para pedatang Eropa. Hal seperti itu dialami pula oleh bahasa-bahasa kaum Aboriginal di Australia. Di Australia tadinya ada lebih dari 250 bahasa kaum Aboriginal, tetapi mungkin sekarang sudah tidak ada sisanya lagi.
Dari contoh-contoh itu jelas, bahwa bahasa mati karena pecaturnya musnah, karena bahasa itu letaknya ada dalam pikiran orang yang menggunakannya. Bahasa adalah sistim berkomunikasi antar manusia. Modernisasi turut mempercepat kematian bahasa-bahasa: Bangsa-bangsa terasing dan terbelakang dengan bahasanya masing-masing secara perlahan atau cepat dibunuh oleh proses modernisasi karena lingkungan hidupnya dirusak. Ada contoh yang menarik dikemukakan oleh Nettle dan Romaine dalam bukunya: Pada tahun 1960-an, Laura Fish Somersal adalah orang terakhir yang pandai berbahasa Wappo. Laura pandai berbahasa Wappo karena dia tidak masuk sekolah yang akan mengharuskannya berbahasa Inggris. Dia tidak bersekolah karena harus mengurus ibunya yang buta di rumah dan mereka selalu bercakap dalam bahasa Wappo.
Bahasa mati karena sedikit demi sedikit jaringan sosial tempat pecaturnya berada tidak berfungsi lagi. Ada berbagai cara yang menyebabkan hal itu terjadi. Namun ada tiga cara yang agak umum, walaupun ada juga cara yang merupakan gabungan dari dua di antaranya atau gabungan ketiganya.
Yang pertama ialah kalau para pecaturnya habis. Proses seperti itu sangat umum kita saksikan selama masa lima ratus tahun terakhir. Ketika orang Eropah datang di Amerika, mereka membawa penyakit menular yang mewabah sehingga membunuh antara 50–90% penduduk pribumi. Tapi ada juga proses kematian bahasa yang tidak disebabkan karena pecaturnya habis, melainkan karena pecaturnya berpindah menggunakan bahasa lain. Perpindahan bahasa itu bisa terjadi secara paksa, bisa pula secara sukarela. Secara paksa biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan kepada yang minoritas. Yang secara sukarela umumnya terjadi karena masalah ekonomi. Kebijakan dalam bidang ekonomilah yang menyebabkan orang tidak menggunakan bahasa ibunya lagi, dan bukan kebijakan yang langsung terhadap bahasa itu sendiri. Bahasa hanya bisa dipelihara kalau komunitasnya mempunyai basis kehidupan yang nyata. Bangsa Kornis umpamanya jumlahnya malah bertambah, tapi mereka menukar bahasanya dengan bahasa Inggris. Suatu penelitian di Austria menunjukkan bahwa komunitas yang tadinya berbahasa Hungaria berpindah menggunakan bahasa Jerman karena kaum wanitanya menginginkan suami orang Jerman.
Proses perpindahan secara sukarela bisa terjadi karena desakan dari atas, bisa juga karena kehendak orang banyak. Yang dari atas misalnya karena lembaga-lembaga publik seperti pengadilan, tempat ibadah, sekolah atau dunia perdagangan dan politik menggunakan bahasa yang bukan bahasa ibunya. Kaum mudanya lebih lancar berbicara bahasa baru itu daripada bahasa ibunya. Meskipun masih berbicara bahasa ibunya, mereka tidak mengenal banyak kosakata (vokabulari) sehingga banyak mempergunakan kata-kata dalam bahasa yang baru itu, mereka juga menyederhanakan tatabahasa. Yang mematikan ialah ketika mereka tidak lagi mewariskan bahasa ibunya itu kepada anak-anaknya sendiri.
Yang merupakan desakan dari orang banyak, dimulai misalnya dengan tidak menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari, kecuali pada upacara-upacara yang bersifat adat. Hal demikian terjadi misalnya pada kematian bahasa Latin dan Sangsakerta. Bahasa Latin dan Sangsakerta ditinggalkan oleh orang kebanyakan, dan hanya menjadi bahasa di kalangan agamawan dan ilmuwan.
Kehilangan bahasa-bahasa itu, meskipun dahulu dianggap “primitif” sangatlah merugikan, karena hilang pula khazanah ilmu pengetahuan yang dikandungnya. Ternyata bahasa yang dianggap primitif juga mempunyai kehasan yang tidak dimiliki oleh bahasa yang lain, terutama pengenalannya tentang fauna dan flora. Ternyata kehilangan bahasa itu sangat erat pertaliannya dengan hilangnya berbagai spesies di lingkungan alam para pecaturnya.
Tapi bahasa juga banyak yang mati meski pecaturnya tidak musnah, bahkan dalam beberapa kasus malah bertambah jumlah populasinya. Kematian bahasa ibunya, yang diganti dengan bahasa lain, karena motivasi yang bersifat ekonomis. Suku Gapun di Papua Nyugini umpamanya meninggalkan bahasa ibunya, berpindah menggunakan bahasa Tok Pisin, yang menjadi salah satu bahasa nasional Papua Nyugini, karena menganggap dengan berbahasa Tok Pisin terbukalah kemungkinan ekonomi dunia modern bagi mereka. Begitu juga orang-orang Kornisy di tenggara Tanah Inggris, sejak abad ke-17 berpindah menggunakan bahasa Inggris yang menjanjikan kemungkinan ekonomis lebih besar. Perbedaan antara bahasa Gapun dengan Tok Pisin, bahasa Kornisy dengan Inggris, adalah karena bahasa Gapun dan bahasa Kornisy itu bahasa pedalaman, sedangkan bahasa Tok Pisin dan Bahasa Inggris adalah bahasa metropolitan. Bahasa metropolitan diasosiasikan dengan dominasi ekonomi dan kelas sosial, seperti elit kota di berbagai negeri berkembang juga dianggap demikian.
Bahasa Sunda bagaimana?
Dengan analisa Nettle dan Romaine, maka kita melihat bahwa bahasa Sunda sekarang sedang dalam proses kematiannya, karena kita saksikan orang Sunda secara perlahan-lahan sedang menjalankan pembunuhan terhadap bahasa Sunda sebagai bahasa ibunya. Kita saksikan kian banyak orang Sunda yang tidak mau bercakap-cakap dengan bahasa Sunda, walaupun dengan sesama orang Sunda. Kita juga saksikan, umumnya orang Sunda kalau mau bercakap-cakap tentang hal tertentu lalu beralih kode ke bahasa Indonesia atau bahasa lain. Bahasa Sunda dianggap tidak cukup tepat atau tidak cukup terhormat untuk menyampaikan pikirannya. Mereka lebih suka memakai bahasa Indonesia yang dianggap menjanjikan kemungkinan ekonomis lebih besar. Atau dengan bahasa Jakarta yang merupakan bahasa metropolitan yang selalu dibayangkan penuh gemerlapan. Kita juga saksikan bahwa lembaga-lembaga publik seperti pengadilan, sekolah, mesjid-mesjid, pasar, tidak lagi menggunakan bahasa Sunda, atau kian sedikit mempergunakannya. Dan kita saksikan pula kian banyak – terutama di kota-kota, bahkan juga di kota kecil – orangtua yang keduanya orang Sunda, tidak berbahasa Sunda lagi dengan anak-anaknya – walaupun misalnya mereka sendiri bercakap-cakap dalam bahasa Sunda. Artinya mereka tidak mewariskan bahasa ibunya itu kepada generasi sesudahnya. Semua gejala yang biasa terjadi dalam proses kematian bahasa, sudah berlangsung sejak bertahun-tahun dalam masyarakat pecatur bahasa Sunda.
Keadaan demikian kalau dibiarkan saja akan berakhir dengan kematian bahasa Sunda – kecuali kalau ada perubahan sikap dari orang Sunda sendiri terhadap situasi tersebut. Perubahan sikap terhadap bahasa yang dalam proses kematian, bahkan juga terhadap bahasa yang sudah mati, tidak mustahil dapat menyehatkannya kembali. Beberapa contoh baik dikemukakan di sini.
Bahasa Hawaii yang dalam 200 tahun terakhir berubah fungsi dari lingua franca serta bahasa resmi pemerintahan, pendidikan dan agama, menjadi hanya bahasa yang dipakai di rumah oleh beberapa ratus orang saja, sekarang memperlihatkan kehidupannya kembali. Sejak tahun 1970-an tumbuh gerakan menghidupkan kembali budaya dan politik Hawaii. Pada tahun 1984 didirikan prasekolah yang mengajarkan bahasa ibu Hawaii yang dikelola oleh gerakan akar rumput yang dibiayai oleh para orangtua, yayasan-yayasan dan hasil aktivitas pengumpulan dana. Kesulitannya ialah karena bahasa resmi yang ditetapkan undang-undang hanyalah bahasa Inggris. Tapi tahun 1978, ada perubahan konstitusi yang mengakui bahasa Hawaii sebagai bahasa resmi di samping bahasa Inggris. Tahun 1989 pemerintah mendirikan Hale Kuamo’o di Universitas Hawaii yang mendukung pusat bahasa dan budaya Hawaii. Tahun 1997, disetujui pembentukan Jurusan Bahasa Hawaii yang memperkuat Departemen Studi Kehawaiian.
Contoh kedua adalah orang Karaja di Brasilia. Sekolah-sekolah di Brasilia yang diduduki oleh orang Portugis, menggunakan bahasa Portugis. Tapi tahun 1972 pemerintah Brasilia mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa golongan minoritas yang menghadapi kesulitan untuk belajar dengan bahasa Portugis, punya hak untuk mendirikan sekolah sendiri dengan bahasa ibunya. Mereka mulai dengan mendirikan sekolah untuk empat komunitas, di antaranya buat komunitas Karaja. Di sekolah itu pelajaran tentang budaya lokal Karaja masuk dalam kurikulum. Karena bahasa Karaja belum mempunyai bentuk tulisan, apalagi buku-buku untuk dipergunakan di sekolah, maka diusahakanlah penulisannya. Kekayaan tradisi Karaja peninggalan nenekmoyangnya pun dibukukan dan dipelajari. Hal itu menumbuhkan rasa percaya diri dan kebanggaan orang Karaja.
Yang fenomenal adalah bahasa Hebrew yang selama ratusan tahun hanya menjadi bahasa yang digunakan oleh para Rabbi (ulama) Yahudi, tetapi sejak akhir abad ke-19 diusahakan oleh orang-orang Zionis untuk menjadi bahasa sekular yang dapat dipergunakan sehari-hari. Tidak semua orang Yahudi menyetujui niat dan usaha itu, bahkan banyak yang menentang dan tidak mempercayai kemungkinannya. Ketika negara Israel didirikan, bahasa itu dijadikan bahasa resmi dan sekarang menjadi bahasa sehari-hari di negara Israel yang modern.
Dari contoh-contoh itu, menyehatkan kembali bahkan menghidupkan kembali bahasa yang sedang sekarat atau sudah mati tidaklah mustahil. Yang diperlukan adalah niat atau kemauan politik untuk melakukannya. Dalam kasus bahasa Sunda, yang akan menentukan ialah sikap orang Sunda sendiri terhadap bahasanya. Apakah akan dibiarkan begitu saja sehingga secara perlahan tapi pasti akan mati, ataukah akan melawan kematian itu dengan tindakan-tindakan yang nyata. Dalam hal ini tidak dapat mengharapkan dan mempercayakan keputusan politik dan langkah-langkahnya kepada pemerintah saja, karena kita telah saksikan sendiri selama ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak pernah melaksanakan secara efektif perintah UUD atau Perda yang ada mengenai bahasa daerah, karena mereka tidak menaruh perhatian terhadap mati-hidupnya bahasa daerah – jadi bukan hanya terhadap bahasa Sunda saja. Orang Sunda sendirilah yang akan menentukan mati-hidupnya bahasa Sunda.***
Penulis, pensiunan tinggal di desa Pabelan,
Mungkid, Magelang, Jawa Tengah.