Oleh Ajip Rosidi

Bahkan di kota besar seperti Osaka, kita masih banyak melihat orang yang naik sepeda. Dari rumah mereka naik sepeda ke stasion keretaapi. Sepeda disimpan di situ, karena di stasion kereta api biasanya terdapat tempat penyimpanan sepeda. Waktu pulang mereka mengambil sepeda itu dan mengayuhnya ke rumah. Ibu-ibu juga sering menggunakan sepeda untuk berbelanja. Jalan dalam kota biasanya mempunyai trotoar untuk orang berjalan dan mereka yang naik sepeda. Kadang-kadang ada juga yang memisahkan jalan untuk orang yang berjalan kaki dari jalan untuk sepeda.

Tentu saja mobil juga banyak. Tetapi dengan memanfaatkan penemuan mutaakhir tidak berarti penemuan sebelumnya dibuang begitu saja. Setelah ada CD dan DVD, video tidak dibuang begitu saja. Mereka seakan-akan tahu benar bahwa setiap penemuan manusia untuk kenyamanan hidupnya dapat dimanfaatkan pada tempat dan waktunya. Mereka membeli mobil (dan harga mobil di Jepang jauh lebih murah daripada di Indonesia!), tetapi pergi ke kantor mereka menganggap lebih praktis naik kereta saja, yang tidak menimbulkan kesulitan parkir. Dan ke stasiun kereta lebih mudah dengan sepeda!

Selalu ada trotoar untuk jalan sepeda dan orang berjalan kaki. Sering dibatasi dengan pagar besi sehingga terpisah dengan jalan yang dilalui mobil. Tentu maksudnya supaya pejalan kaki aman dari kecelakaan lalu lintas. Tentu saja kecelakaan tak dapat dihindarkan. Tetapi prosentasinya rendah orang yang ketabrak mobil di Jepang kalau dibandingkan dengan di negara maju lainnya. Setiap tahun jumlah orang yang meninggal karena kecelakaan lalulintas lebih sedikit daripada orang yang bunuh diri yang jumlahnya sekitar 30.000 orang setahun. Orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas setiap tahunnya hanya kira-kira sepertiganya.

Orang-orang mengemudikan mobil di Jepang umumnya sangat hati-hati. Kalau hendak pulang mengemudikan mobil, mereka menahan diri untuk tidak minum sake. Karena orang yang minum sake – apalagi kalau mabuk – niscaya akan dihukum berat kalau ketahuan melanggar peraturan lalulintas. Orang yang berjalan kaki boleh dikatakan aman dari gangguan. Kalau menyeberang, niscaya mobil akan mengalah, meskipun misalnya lampu sudah merah. Kalau di Indonesia kita akan selalu ngeri kalau memintas jalan karena sopir yang membawa kendaraan merasa bahwa mobil lebih penting daripada manusia, maka di Jepang sebaliknya. Pengemudi mobil akan berhenti, mengalah kepada orang yang berjalan kaki yang hendak memotong jalan. Pengemudi mobil sedapat mungkin mengusahakan jangan sampai menabrak orang karena hukumannya berat sekali. Kalau orang yang ketabrak itu sampai meninggal, maka si pengemudi atau keluarganya harus membayar ganti rugi yang besar sekali. Konon orang akan menghitung berapa lama lagi sikorban akan hidup kalau tidak ketabrak dan berapa kira-kira pendapatannya sampai ia meninggal kalau tidak ketabrak. Supir yang menabraknya harus membayar ganti rugi sama dengan jumlah uang yang mungkin akan didapat oleh si kurban selama sisa hidupnya. Karena itulah perusahaan asuransi mobil di Jepang boleh dikatakan tidak (mau) membayar kecelakaan yang menyebabkan mobil bonyok atau ringsek dan kalaupun mereka bayar, maka premium yang harus dibayar oleh siempunya mobil tahun berikutnya meningkat hebat sama besar dengan biaya perbaikan mobil yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, sehingga sebenarnya perusahaan asuransi itu tidak mengeluarkan uang untuk itu. Perusahaan asuransi harus bersiap-siap membayar kalau ada supir yang menjadi kliennya menabrak orang sampai mati.

Oleh sikap pengemudi mobil yang mendahulukan orang yang berjalan kaki, kita merasa dihargai sebagai manusia. Sadar bahwa manusia lebih tinggi nilainya daripada mesin yang mana pun buatan otaknya sendiri. Perasaan dihargai sebagai manusia itu timbul juga kalau kita masuk ke toko, ke restoran, ke kantor pemerintah, ke kantor swasta, ke rumah sakit, pendeknya ke mana pun juga di Jepang. Para pelayan toko benar-benar melaksanakan prinsip bahwa “pembeli adalah raja”, akan berusaha memuaskan hati kita sebaik-baiknya. Begitu juga di restoran atau di warung kopi. Perasaan demikian sering tidak timbul pada diri kita kalau berada di toko atau di restoran di Indonesia. Sikap para pelayan sering cue, atau mengangap kita sebagai orang membutuhkan jasanya yang harus tergantung kepada dia kapan jasa itu akan dia berikan. Juga kalau kita masuk ke rumah sakit, kita harus menunggu kapan para perawat dan pegawai di situ akan menaruh belas kasihan kepada kita sehingga berkenan mengurus sakit kita. Apalagi kalau masuk ke kantor pemerintah untuk mengurus sesuatu, kita akan dipermainkan atau diperas, kalau tidak “hideng” menyelipkan sesuatu sebagai balas jasa atas “service” yang dia berikan – yang sebenarnya merupakan kewajibannya sebagai pegawai karena dia digaji adalah untuk mengerjakan hal itu. Para pegawai negeri di Jepang menyadari tugasnya sebagai “public servant” maka mereka benar-benar ingin memuaskan orang yang datang meminta layanannya.

Dan dalam memberikan pelayanan terhadap langganan atau publik yang memerlukannya, diusahakan adanya peningkatan agar lebih efisien dan memudahkan. Ada pengalaman yang perlu saya catat mengenai urusan dengan keimigrasian. Ketika saya pertama kali datang di Jepang, saya melapor ke Kantor Kelurahan (ku) yang langsung memberi saya kartu tanda orang asing (semacam KTP) yang diselesaikan tak sampai 15 menit. Beberapa hari kemudian datang polisi dari koban dekat rumah saya untuk mencocokkan data tentang keluarga saya yang agaknya dia terima dari Kantor Kelurahan. Kadang-kadang saya memerlukan keterangan dari Kantor Kelurahan dan setiap kali tak pernah lebih dari 15 menit saya menunggu sampai memperolehnya.

Sebagai orang asing yang tinggal di Jepang kalau saya hendak berangkat ke luar Jepang, terlebih dahulu saya harus meminta re-entry permit, supaya kalau kembali ke Jepang saya tak usah meminta visa lagi. Mula-mula saya meminta visa untuk sekali jalan (single), tetapi kemudian saya minta yang bisa dipakai beberapa kali (multiple). Proses untuk mendapatkan re-entry permit tidak pernah lama. Mula-mula dilayani oleh seorang pegawai dan biasanya saya memperoleh kembali paspor saya yang sudah mendapat re-entry permit dalam 10-15 menit setelah menyerahkan formulir isian. Belakangan saya lihat ada perubahan dalam prosedur pemberian re-entry permit. Setiap permintaan ditangani oleh dua orang yang duduk menghadapi satu meja. Yang pertama orang yang menerima dan memeriksa data-data yang ditulis di sana. Setelah semuanya cocok, paspor dan formulir diberikan kepada orang yang duduk di hadapannya yang lantas memberikan cap yang diperlukan. Paspor dikembalikan kepada saya dalam tempo 5 menit setelah saya serahkan – kadang-kadang bahkan kurang. Ternyata prosedur itu dirubah untuk meningkatkan pelayanan.

Re-entry permit yang multiple tadinya berlaku untuk setahun. Kalau sudah lewat setahun kita harus datang lagi meminta re-entry permit (multiple) yang baru. Tapi sejak beberapa tahun terakhir, kalau kita minta re-entry permit multiple, kita tidak hanya mendapatnya untuk setahun, melainkan sampai visa kita berakhir. Karena visa saya sebagai “professor” berlaku untuk 3 tahun, maka kalau saya minta re-entry permit multiple saya dapat untuk tiga tahun juga. Jadi sampai saat memperpanjang visa lagi, saya cukup sekali saja meminta re-entry permit. Kebijaksanaan itu mungkin berdasarkan kenyataan bahwa jumlah orang asing yang tinggal di Jepang sejak beberapa tahun terakhir ini bertambah dengan cepat sehingga memerlukan tambahan waktu dan tenaga untuk melayaninya, atau mungkin juga berdasarkan perhitungan bahwa untuk menggaji pegawai yang mengurus re-entry permit itu biayanya lebih tinggi daripada ongkos yang dibayar (setiap kali meminta re-entry permit kita harus membeli meterai 3.000 yen untuk single dan 6.000 yen untuk multiple). Bagaimana pun efisiensi selalu menjadi perhatian dan diusahakan agar meningkat, di samping memberikan kemudahan bagi pengguna jasanya.

Menurut Nishibori Eizaburo (1903 – 1989) dari Kyoto Daigaku, peningkatan efisiensi dan kemudahan dalam pelayanan dalam masyarakat Jepang itu bukanlah pengaruh dari budaya Barat yang masuk dengan gencar pada masa Restorasi Meiji yang dimulai tahun 1868. Konsep rasa malu kalau kurang baik dan rasa bangga kalau mutunya tinggi terhadap hasil pekerjaan, termasuk pelayanan jasa, menurut dia berasal dari masarakat Jepang sejak jaman bihari. Konsep itu juga menurut dia yang menyebabkan tumbuhnya kesadaran untuk selalu mengontrol kualitas hasil pekerjaan. Dan dengan demikian kualitas selalu dijaga dan ditingkatkan. Para pengusaha Indonesia yang memasukkan hasil produksinya ke Jepang sering terdengar mengeluh karena pihak Jepang sangat rewel dalam mengontrol kualitas. Mereka tidak mau menerima barang yang ada cacatnya sedikit pun juga. Isteri saya pernah bekerja sambilan dalam bidang konfeksi. Dia menjahit pakaian bersama dengan orang-orang Jepang. Dia sering bercerita betapa rewel atasannya mengontrol hasil pekerjaannya. Tak boleh ada kesalahan sedikit pun juga. Setiap kali hendak dijahit, kain yang bersangkutan diistrika dahulu supaya rapi. Maka ketika pada suatu kali kami pergi ke Paris dan dia keluar masuk toko di Champ’Ellisee, dia memperhatikan jahitan pakaian-pakaian yang dijual di butik-butik terkenal di situ. Menurut pengamatannya, banyak jahitan yang akan diafkir oleh atasannya di tempat dia bekerja di Jepang.

Saya pernah membaca pernyataan para pengusaha Eropa yang memberikan izin (license) kepada perusahaan Jepang untuk memproduksi barang mereka untuk dijual di Jepang, yang dengan terus terang mengakui bahwa kualitas barang yang dibuat di Jepang jauh lebih baik daripada yang mereka produksi sendiri. Tentu saja hal itu juga ada konsekuensinya: harganya menjadi lebih mahal. Tetapi harga barang – apapun juga – di Jepang memang paling mahal di dunia. Pernah seorang menteri menjawab pertanyaan wartawan mengapa harga barang-barang di Jepang lebih mahal dari di mana pun juga dengan mengatakan: “Tapi saudara harus tahu bahwa apa yang Saudara beli di Jepang itu adalah yang terbaik di dunia. Para produsen dari seluruh dunia mengirimkan hasilnya yang terbaik ke sini. Termasuk hasil pertanian.”

Maka kalau isteri saya menghidangkan goreng udang yang besar-besar saya selalu sadar bahwa besar kemungkinan udang itu berasal dari Indonesia dan besar kemungkinan orang di Indonesia sendiri tidak dapat menikmati udang-udang yang sebesar itu, karena yang paling besar dan paling baik mereka ekspor ke Jepang.***