Oleh Ajip Rosidi

Menyelenggarakan pemberian Hadiah Sastera “Rancagé” setiap tahun sejak 15 tahun yl. untuk sastera bahasa Sunda, sejak 10 tahun yl. untuk sastera bahasa Jawa dan sejak 6 tahun yl. untuk sastera bahasa Bali, memberikan kesempatan kepada saya untuk mengikuti perkembangan sastera daerah di Indonesia seperti tercermin dalam ketiga bahasa daerah tersebut. Perlu dikemukakan bahwa karya sastera bahasa daerah yang dinilai untuk mendapat hadiah sastera “Rancagé” terbatas pada karya-karya sastera modern yang terbit berupa buku. Pembatasan itu perelu dilakukan agar tidak usah mengikuti dan menilai karya-karya sastera bahasa daerah yang banyak juga dimuat dalam majalah atau surat kabar. Kalau karya-karya sastera dalam bahasa daerah yang bertebaran di dalam majalah atau surat kabar juga harus dinilai, terus terang saja kami tak mampu.

Dan sepanjang pengamatan kami, hanya dalam ketiga bahasa daerah itulah ada karya sastera modern yang terbit berupa buku. Yang dimaksud dengan “modern” di sini adalah karya sastera ciptaan seseorang jaman sekarang, baik dalam bentuk karya sastera pengaruh dari Eropa (roman, sajak, cerita pendek, esai, drama) maupun dalam bentuk tradisional daerahnya. Sebab ternyata bentuk-bentuk sastera tradisional daerah sampai batas tertentu masih diminati orang, baik penulis maupun pembaca. Dalam bahasa Sunda ada beberapa sasterawan yang menulis guguritan, yaitu puisi tradisional pengaruh Jawa yang berbentuk dangding yang terikat jumlah larik setiap bait, jumlah engang setiap larik, bunyi vokal terakhir setiap larik dan berbagai ketentuan lain. Malah ada beberapa buku kumpulan guguritan yang terbit, antaranya Jamparing Hariring (Anakpanah senandung) oleh Dédy Windyagiri, Guguritan Munggah Haji oleh Yus Rusyana, Jaladri Tingtrim (Lautan Tenteram) oleh Dyah Padmini, dll. Jaladri Tingtrim mendapat Hadiah Sastera Rancagé tahun 2001.

Dalam bahasa Bali juga nampaknya bentuk-bentuk sastera tradisional masih banyak ditulis oleh para sasterawan zaman sekarang. Tentu saja meskipun mempergunakan bentuk tradisional, namun isinya memperlihatkan warna pribadi penulisnya masa kini. Temanya pun bersifat kontemporer, sehingga dengan mudah dapat kita bedakan daripada karya tradisional warisan menek-moyang. Gejala demikian sebenarnya wajar saja. Kalau sasterawan yang lain di Indonesia dapat mempergunakan bentuk sastera yang disebut modern (karena datang dari Barat, walaupun sebenarnya lebih tua daripada bentuk sastera tradisional kita yang sejarahnya baru beberapa ratus tahun), maka apa salahnya mereka mempergunakan bentuk sastera tradisional peninggalan nenek-moyangnya?

Beberapa kenyataan yang menarik

Ternyata para sasterawan yang menulis dalam bahasa daerah itu baik dalam bahasa Jawa, bahasa Sunda maupun bahasa Bali, tidak semuanya dari generasi tua. Memang ada orang-orang yang dilahirkan pada tahun 1920-an, bahkan tahun belasan, begitu juga yang lahir tahun 1930-an dan 1940-an; namun setiap saat selalu muncul penulis baru dari generasi yang lebih muda. Dalam ketiga bahasa daerah itu misalnya, terdapat sasterawan kelahiran tahun 1950-an, tahun 1960-an, tahun 1970-an bahkan tahun 1980-an. Mereka yang lahir tahun 1930-an atau lebih tua, di sekolahnya masih sempat belajar bahasa daerah, bahkan mungkin di Sekolah Rakyat (sekarang Sekolah Dasar) dipergunakan bahasa daerah sebagai pengantar seluruh mata pelajaran. Di sekolahnya masih terdapat perpustakaan sekolah yang meminjamkan buku-buku terbitan Balai Pustaka yang banyak juga dalam bahasa daerah, atau perpustakaan partikelir yang banyak terdapat di setiap kota. Karena belum ada télévisi — walaupun ada radio — maka ketika mereka anak-anak, tidaklah terlalu terpikat oleh siaran-siaran yang hampir 100% dalam bahasa Indonesia – atau bahasa Inggris, Mandarin, India dll. Mereka masih aktif bermain dengan kawan-kawannya sekampung berbagai permainan tradisional yang sering disertai dengan lagu-lagu dalam bahasa daerahnya.

Yang lahir tahun 1940-an atau sesudahnya adalah generasi yang bukan saja tidak sempat belajar bahasa daerah dengan baik, melainkan tidak sempat membaca buku-buku dalam bahasa daerah terbitan sebelum perang yang hancur dimakan waktu. Balai Pustaka tidak lagi menerbitkan buku bahasa daerah, kalaupun ada jumlahnya sangat sangat sangat tidak memadai. Penerbit partikelir yang pada masa sebelum perang banyak yang aktif, pada masa sesudah perang – sejak jaman pendudukan Jepang – tidak ada yang melanjutkan usahanya. Dengan demikian generasi ini tidak mendapat kesempatan bertemu secara leluasa dengan buku-buku bahasa daerah yang pernah terbit. Mungkin saja ada yang secara kebetulan memperolehnya dari orang tuanya atau tempat lain, tapi niscaya jumlahnya hanya beberapa saja. Namun ketika duduk di kelas I-III SD mereka masih belajar dengan bahasa pengantar bahasa daerahnya. Generasi yang lahir akhir tahun 1960-an bahkan lebih repot lagi, karena ketika mereka duduk di SD, ditetapkan Kurikulum 1975 yang menetapkan bahwa bahasa pengantar di seluruh Indonesia sejak kelas 1 SD – bahkan sejak TK — harus dalam bahasa Indonesia, sehingga di sekolah mereka bertemu dengan bahasa daerah hanya sebagai mata pelajaran.

Kenyataan-kenyataan itu menimbulkan pertanyaan: Dorongan apakah yang telah menyebabkan mereka menulis dalam bahasa daerahnya? Umumnya mereka dapat dan lebih mudah kalau menulis dalam bahasa nasional, bahasa Indonesia. Lagipula kalau menulis dalam bahasa Indonesia, mereka akan lebih mudah mendapatkan tempat untuk memuatkan karangannya itu karena medianya jauh lebih banyak. Dan honorariumnya pun jumlahnya lebih banyak pula. Sampai sekarang belum ada penelitian yang dilakukan untuk menjawab pertanyaan tersebut, sehingga jawaban yang ada hanyalah dugaan-dugaan belaka, misalnya bahwa rasa cinta akan bahasa daerahnyalah yang mendorong mereka menulis dalam bahasa daerahnya itu. Tapi bagaimana tumbuhnya rasa cinta itu tak pernah jelas. Yang jelas umumnya mereka merasa lebih sukar menulis dalam bahasa daerah, terutama karena kurangnya buku yang dapat mereka jadikan sebagai contoh penulisan bahasa daerah yang baik.

Penerbitan bahasa daerah

Penerbitan secara garis besar dapat dibagi dua, yaitu penerbitan pers (majalah dan surat kabar) dan penerbitan buku. Sekarang tidak ada sebuah pun surat kabar yang terbit dalam bahasa daerah. Pada masa sebelum perang ada beberapa surat kabar yang terbit dalam bahasa Jawa dan Sunda seperti Sipatahoenan, Siliwangi dan Sinar Pasoendan dalam bahasa Sunda, Expres dan Bromortani dalam bahasa Jawa. Pada masa pendudukan Jepang semua penerbitan dalam bahasa daerah dilarang, termasuk penerbitan suratkabar dan majalah. Tapi pada tahun 1950-an sampai 1960-an, bahkan awal tahun 1970-an masih ada yang mencoba menerbitkan surat kabar dalam bahasa daerah (Sunda), walaupun hidupnya merana.

Yang masih ada adalah penerbitan majalah atau tabloid. Dalam bahasa Jawa ada Panjebar Semangat, Joyoboyo, Djoko Lodang, dll. Dalam bahasa Sunda ada Manglé, Kalawarta Kudjang, Galura, Cupumanik, dll. Panjebar Semangat yang didirikan oleh Dr. Soetomo terbit sejak tahun 1930-an, Joyoboyo yang mula-mula terbit di Kediri kemudian pindah ke Surabaya terbit sejak tahun 1940-an (pada masa revolusi). Keduanya berupa majalah. Djoko Lodang berupa tabloid. Manglé terbit mula-mula bulanan, sekarang mingguan terbit sejak tahun 1957. Cupumanik terbit bulanan sejak Agustus 2003, keduanya berupa majalah. Sedangkan Kalawarta Kudjang terbit mingguan sejak 1950-an dan Galura terbit mingguan sejak 1970-an berupa tabloid. Di samping itu banyak majalah dan tabloid yang pernah terbit dalam bahasa Jawa dan Sunda tetapi hanya beberapa tahun atau beberapa bulan bahkan.

Umumnya penerbitan itu lebih didorong oleh rasa cinta terhadap bahasa daerah sehingga kebanyakan tidak dilakukan secara profesional, baik redaksional maupun (apalagi) pemasarannya. Jumlah tirasnya sekarang cenderung menurun. Umumnya juga mereka bukan saja membayar honorarium tulisan dari luar (sangat) rendah, melainkan juga gaji para karyawannya pun lebih rendah daripada penerbitan dalam bahasa nasional. Umumnya kelangsungan hidup penerbitan-penerbitan itu tergantung kepada langganan, sedangkan iklan tak dapat diharapkan, karena para pemasang iklan cenderung lebih suka memasang iklan dalam penerbitan bahasa nasional. Isinya umumnya berupa cerita, baik cerita pendek maupun cerita bersambung, di samping itu banyak memuat puisi, terutama sajak (atau geguritan dalam bahasa Jawa) dan puisi tradisional (atau guguritan dalam bahasa Sunda). Tulisan-tulisan yang lain kebanyakan tentang agama, sejarah atau legenda, kepercayaan akan adanya yang gaib-gaib, perimbon, pengobatan tradisional dan semacamnya. Ada juga berita, tetapi umumnya jauh terlambat dibandingkan dengan pers bahasa nasional. Kadang-kadang ada tulisan populer mengenai hukum, pertanian, kesehatan dan ilmu-ilmu yang lain.

Bahasa Jawa dan Sunda yang dahulu pernah menjadi bahasa budaya yang dipergunakan untuk menulis mengenai apa saja tentang kehidupan dan kebudayaan masing-masing, sehingga melahirkan karya seperti Serat Centhini dalam bahasa Jawa, sekarang hanya dipergunakan sebagai bahasa lisan (itu pun sekedar berkomunikasi sehari-hari karena begitu hendak mengemukakan hal yang lebih rumit secara otomatis pindah kode ke dalam bahasa Indonesia) dan bahasa tulisan berupa artikel pendek, di samping digunakan untuk penulisan cerita dan sajak. Tidak ada yang menulis karya ilmiah yang serius dalam bahasa daerah.

Bentuk penerbitan lain adalah berupa buku. Umumnya penerbitan buku bahasa daerah dilakukan oleh orang-orang yang merasa terdorong untuk memelihara kelanggengan bahasa daerahnya. Penerbit komersial umumnya hanya menerbitkan buku-buku bahasa daerah yang dipergunakan di sekolah-sekolah, terutama buku-buku teks. Orang yang menerbitkan buku bahasa daerah karena terdorong oleh rasa cinta itu tidak melakukannya secara profesional. Mereka merasa tugasnya selesai begitu melihat buku itu selesai dicetak. Tak pernah memikirkan bagaimana caranya agar buku-buku itu sampai ke tangan pembaca. Sedangkan penerbitan buku teks yang dipergunakan sekolah-sekolah sering dilakukan karena adanya KKN antara penerbit dengan pejabat yang berwenang menentukan dan memesan buku yang akan dipakai di sekolah. Penerbit merasa tugasnya selesai kalau sudah menyerahkan dana KKN kepada pejabat yang bersangkutan, dan si pejabat sering tidak peduli apakah bukunya benar dicetak sebanyak pesanan dan benar disampaikan ke sekolah yang bersangkutan. Karena itu sering terjadi bahwa buku yang dipesan itu tidak layak pakai, karena bukan saja tidak sesuai dengan semua tiori pendidikan, melainkan juga menyalahi aturan bahasa daerah yang bersangkutan. Di Jawa Barat pernah pihak P dan K mengesahkan dan memesan buku pelajaran bahasa Sunda yang ditulis oleh bukan orang Sunda dan isinya banyak menyalahi tatabahasa dan kosakata bahasa Sunda. Baru-baru ini pihak Diknas menerbitkan sendiri buku yang ditulis oleh salah karyawannya dalam bahasa Sunda dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia yang akan menyebabkan orang tertawa terpingkal-pingkal karena ngaconya.

Biasanya menghadapi keadaan penerbitan bahasa daerah yang menyedihkan itu, para ahli bahasa dan sastera bahasa daerah mengharapkan pemerintah baik di pusat maupun di daerah turun tangan, misalnya dengan menerbitkan buku-buku bahasa daerah oleh penerbit pemerintah Balai Pustaka seperti pada masa sebelum perang, atau menyediakan perpustakaan di sekolah-sekolah. Tetapi pemerintah RI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah sejak berdiri tahun 1945 tidak pernah menaruh perhatian serius terhadap mati-hidupnya bahasa dan sastera daerah (dan juga bahasa dan sastera nasional), karena pemerintah tidak pernah menganggap kebudayan penting dalam kehidupan berbangsa. Mereka menganggap kebudayaan itu sebagai barang jadi berupa komiditi yang dapat dijual untuk menarik wisatawan yang akan menghasilkan dolar. Karena itu sekarang kebudayaan digabungkan dalam satu atap dengan pariwisata. Memang kadang-kadang pejabat dari yang rendah sampai yang tertinggi berbicara muluk tentang kebudayaan, tetapi tak pernah ada program yang nyata dan kontinyu untuk pembinaan kebudayaan. Kalau sekali-sekali mengadakan hajat besar seperti kongres, bukanlah karena menganggap penting memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam bidang kebudayaan, tetapi karena kegiatan seperti ini adalah semacam proyek yang memerlukan dana yang cukup besar, sehingga semua pejabat yang bersangkutan dengan kegiatan ini dapat menambah penghasilan karena gajinya sendiri konon tidak cukup. Setelah acara seperti ini selesai, hasilnya akan tertumpuk di dalam lemari di sudut dan tak seorang pun pejabat yang teringat untuk melaksanakan keputusan dan rekomendasinya.

Radio dan televisi

Media yang juga potensial untuk mengembangkan bahasa dan sastera daerah adalah radio dan televisi. RRI sejak masa awalnya menyediakan waktu untuk siaran bahasa daerah, dan banyak radio swasta yang bahkan menyediakan lebih banyak waktu untuk siaran bahasa daerah, termasuk sandiwara atau pembacaan cerita-cerita. Siaran-siaran sandiwara dalam bahasa daerah, ternyata banyak menarik minat para pendengar lapisan bawah – yaitu penutur bahasa daerah yang potensial.

Yang menarik adalah bahwa banyak pemasang iklan melalui radio yang mempergunakan unsur-unsur bahasa dan kesenian daerah dalam iklannya, bahkan ada juga iklan yang seluruhnya disampaikan dalam bahasa daerah, terutama dalam radio-radio daerah. Hal itu menunjukkan bahwa pemasang iklan itu sadar bahwa ada segmen masyarakat yang hanya dapat dicapai melalui bahasa atau kesenian daerah. Artinya unsur-unsur kedaerahan dimanfaatkan untuk menjual atau mempromosikan produknya.

Saya dengar ada juga radio yang khusus untuk bahasa Jawa, tetapi sepanjang tahu saya tidak ada radio yang khusus untuk siaran bahasa Sunda. Hal itu menunjukkan bahwa radio berbahasa daerah pada suatu waktu nanti akan menjadi keniscayaan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti dalam penerbitan buku, untuk lahirnya radio khusus berbahasa daerah juga memerlukan pandangan-jauh seorang investor.

Dalam siaran televisi, bahasa daerah lebih rumit kedudukannya. TVRI Pusat pada suatu masa menganggap bahwa menyelenggarakan acara berbahasa daerah itu bertentangan dengan misinya, sehingga pertunjukan kesenian daerah harus menggunakan bahasa Indonesia juga. Tentu saja siaran seperti itu tidak memuaskan siapapun juga – bahkan mungkin termasuk mereka yang mengambil kebijaksanaan demikian. Para penggemar yang sudah terbiasa menyaksikan pertunjukan kesenian daerah merasa keindahan seninya dikebiri, sedang mereka yang belum biasa menyaksikannya tidak mustahil merasa ganjil yang niscaya tidak mendorong minatnya untuk mengapresiasinya. Para penyelenggara kesenian itu sendiri sering mengambil kebijaksanaan menggunakan bahasa Indonesia yang berbau daerahnya, sehingga lahirlah bahasa Indonesia yang niscaya bertentangan dengan semboyan “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” yang dipromosikan oleh Pusat Bahasa melalui acaranya mingguannya melalui TVRI juga.

Tumbuhnya televisi-televisi swasta memberikan kemungkinan timbulnya siaran-siaran kesenian daerah dalam bahasa daerahnya yang asli dan bahkan dalam bentuknya yang asli pula – seperti siaran wayang kulit sampai pagi. Sampai sekarang belum ada – mungkin belum ada yang memikirkannya sekali pun – televisi swasta yang sepenuhnya berbahasa daerah atau yang sebagian besar acaranya dalam bahasa daerah. Namun kemungkinan seperti itu tidak mustahil kalau telah tumbuh stasiun-stasiun televisi daerah.

Radio dan televisi dalam menyusun acara siarannya niscaya berpegang juga kepada peraturan-peraturan pemerintah yang berkenaan dengan bahasa. Sayang dalam hal ini, pemerintah sendiri belum mempunyai kebijaksanaan yang jelas yang dapat dijadikan pegangan.

Haridepan bahasa dan sastera daerah

Sampai sekarang pemerintah menyerahkan mati-hidupnya bahasa dan sastera daerah kepada para penuturnya saja. Padahal Undang-undang Dasar memberi tugas kepada pemerintah agar mengembangkan bahasa daerah yang masih dipelihara baik-baik oleh para penuturnya.

Dengan demikian kalau para pencinta dan ahli bahasa serta sastera daerah mengharapkan pemerintah yang akan turun tangan membina dan mengembangkan bahasa dan sastera daerah, jelaslah harapan itu takkan terpenuhi. Pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, baru melakukan sesuatu untuk budaya daerah atau untuk bahasa dan sastera daerah kalau kebetulan pejabat yang ditempatkan pada jabatan yang mengurus budaya, bahasa dan sastera daerah itu orang yang mempunyai minat dan mencintainya. Dan kebetulan bukanlah sesuatu yang dapat selalu terjadi karena di luar sistim, sedangkan penempatan pejabat dalam pemerintah kita diatur oleh suatu sistim yang tidak terdapat dalam tiori manajemen yang mana pun, yaitu berdasarkan like and dislike, sistim konco, sistim sogok, sistim tekan dari atasan ke bawahan, dll.

Artinya pengembangan bahasa dan sastera daerah sepenuhnya tergantung kepada orang-orang yang memiliki bahasa dan daerah bersangkutan. Para pencinta dan ahli bahasa serta sastera daerah hendaknya berhenti mengharapkan sesuatu yang mustahil seperti mengharapkan pemerintah baik di pusat dan di daerah akan turun tangan membina dan mengembangkan bahasa dan sastera daerah secara konseptual dan kontinyu. Memang ada usaha pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastera daerah yang wewenangnya sepenuhnya berada di tangan pemerintah seperti pengajaran di sekolah-sekolah karena pemerintah yang mengatur kurikulum, begitu juga pembentukan perpustakaan di sekolah-sekolah yang isinya terdiri dari buku bahasa daerah juga. Tetapi penyediaan buku dalam bahasa daerah agar anak-anak memperoleh kesempatan untuk membaca buku dalam bahasa daerahnya, dapat dilakukan. Tentu saja untuk itu harus tersedia modal dan tenaga profesional.

Orang-orang tua yang karena waktu mereka kecil berkesempatan membaca buku-buku bahasa daerah yang ketika itu banyak terdapat dalam masyarakat baik melalui perpustakaan maupun melalui penerbit dan toko buku, sering menyalahkan anak-anak sekarang yang tidak suka membaca buku bahasa daerah seperti dirinya. Mereka lupa bahwa anak-anak sekarang tidak suka membaca buku-buku bahasa daerah karena mereka tak pernah bertemu dengan buku berbahasa daerah yang dapat menarik minatnya. Seharusnya daripada menyalahkan anak-anak yang tidak berdosa itu atau meminta, mendesak atau memaki pemerintah karena tak kunjung melakukan apa-apa yang mereka inginkan – seperti yang pernah mereka alami pada masa penjajahan Belanda dahulu – lebih elok kalau mereka mengusahakan agar tersedia buku-buku bahasa daerah sehingga anak-anak mempunyai kesempatan untuk membaca dan membina apresiasinya terhadap buku bahasa daerah. Susahnya yang merasa perlu agar tersedia buku-buku bahasa daerah itu umumnya para sasterawan dan para ahli bahasa dan sastera saja. Para pemodal dan pengusaha jarang yang berminat terhadapnya. Maka para ahli harus dapat meyakinkan para pemodal bahwa penerbitan buku bahasa daerah itu prospektif. Hitung saja jumlah orang Jawa dan orang Sunda berapa puluh jutakah? Kalau sepersepuluh saja daripadanya yang membaca buku bahasa daerah niscaya usaha penerbitan buku bahasa daerah akan merupakan usaha yang menguntungkan. 10% orang Jawa adalah sekitar 6-7 juta orang, 10% orang Sunda adalah sekitar 3-4 juta orang. Bayangkan kalau setiap buku dibaca oleh 10 orang, maka tiras penerbitan buku bahasa Jawa akan 600—700 ribu eksemplar, yang dalam bahasa Sunda akan 300—400 ribu eksemplar. Dengan menerangkan keuntungan yang mungkin akan dapat diperoleh, lebih mudah meyakinkan para pemodal untuk terjun dalam bisnis yang prospektif ini daripada dengan meyakinkan mereka akan pentingnya bahasa dan sastera daerah bagi kehidupan budaya bangsa dan negara, karena mereka yang mempunyai uang lebih suka menternakkan uangnya daripada memikirkan nasib bangsa atau negara. Maka yang penting ialah bagaimana caranya agar orang-orang Jawa suka membaca buku dalam bahasa Jawa, orang Sunda suka membaca buku dalam bahasa Sunda, orang Bali suka membaca buku dalam bahasa Bali dan seterusnya. Di samping mereka semua suka membaca buku bahasa Indonesia.

Langkah yang sangat penting adalah bagaimana caranya membuat orang Indonesia suka membaca buku – dalam bahasa apa pun juga. Usaha ke arah itu sudah terbengkalai sejak 60 tahun, sehingga kegemaran membaca bangsa kita sekarang mendekati titik nol dan kita menjadi bangsa yang termasuk paling sedikit membaca di dunia. Dalam hal ini memang tanggungjawab pemerintahlah yang terbesar. Namun belakangan sudah mulai muncul orang-orang yang sadar bahwa dalam hal ini kita tak dapat mengharapkan sesuatu yang kongkrit dilakukan oleh pemerintah, sehingga mereka sendiri terjun mengajar dan menyediakan buku bacaan bagi anak-anak jalanan yang terlantar, atau menyumbangkan buku untuk mengisi perpustakaan-perpustakaan yang mulai didirikan orang. Perusahaan juga ada yang mulai giat dalam bidang ini.

Hanya dengan melakukan hal-hal kecil yang kongkrit seperti menyelenggarakan penerbitan buku bahasa daerah secara profesional, mendirikan perpustakaan yang juga menyediakan buku bahasa daerah dalam koleksinya, masa depan bahasa dan sastera daerah dapat berkembang.

Hal yang seperti itu juga berlaku buat mereka yang ingin bergerak dalam bidang radio dan televisi. Mengadakan siaran bahasa dan kesenian daerah sebanyak mungkin akan menumbuhkan minat dan apresiasi masyarakat terhadap bahasa dan kesenian daerah. Mereka yang beranggapan bahwa anak-anak sekarang tidak dapat atau tidak menyukai kesenian daerahnya sendiri dan lebih menggemari musik pop yang datang dari luar, lupa bahwa hal itu disebabkan oleh faktor kesempatan. Sementara musik pop yang datang dari luar didukung oleh modal kuat sehingga dapat didengar orang setiap saat melalui radio, televisi, kaset dll., kesenian daerah kian sedikit dan kian jarang saja tampil baik dalam bentuk pertunjukan di atas panggung maupun melalui siaran radio atau televisi. Kalau kesenian-kesenian daerah mendapat kesempatan ditonton dan didengarkan secara terus-menerus, niscaya akan menumbuhkan minat dan apresiasi generasi muda terhadapnya.

Pabelan, 15 Oktober, 2003.