Oleh Ajip Rosidi
Diterjemahkan dari bahasa Sunda oleh Hawé Setiawan, editor pada penerbit buku dan penulis lepas yang tinggal di Bandung .Tulisan ini merupakan pidato Ajip Rosidi sewaktu menerima Hadiah A. Teeuw 2004 dari Yayasan Dana Profesor Teeuw, yang dibacakan di Erasmus Huis, Jakarta, 1 Desember 2004.
Adapun yang mendorong saya menuliskan kembali cerita rakyat dalam bahasa Indonesia adalah anggapan saya bahwa seharusnya kekayaan sastera warisan nenek moyang yang tersedia dalam bahasa-bahasa daerah menjadi kekayaan rohani seluruh orang Indonesia. Artinya, harus dibaca serta dikenal oleh seluruh orang Indonesia. Namun karena tidak semua orang Indonesia memahami bahasa-bahasa daerah di luar bahasa daerahnya sendiri, maka harus ada upaya untuk memperkenalkan kekayaan sastera daerah dalam bahasa Indonesia. Pada waktu itulah saya menuliskan dalam bahasa Indonesia carita pantun Lutung Kasarung, Ciung Wanara dan Mundinglaya di Kusumah, disusul dengan menuliskan dongeng-dongeng dan fabel yang selanjutnya dikumpulkan dalam Jalan ke Sorga (belakangan penerbitnya mengganti judul buku tersebut menjadi Si Kabayan). Setelah itu saya pun menuliskan cerita yang berasal dari bahasa Jawa, yakni Roro Mendut dan Candra Kirana.
Ketika Mundinglaya di Kusumah dimuat secara bersambung dalam surat kabar Pikiran Rakjat (1959) di Bandung, terbukti banyak orang yang menyukainya. Menurut agen surat kabar tersebut di Sumedang (pada waktu itu saya tinggal di Sumedang), ketika cerita tersebut belum tamat, para langganan berdatangan sendiri mengambil surat kabar sebab ingin membaca sambungan cerita Mundinglaya, sehingga tidak harus diantarkan ke rumah seperti biasanya. Setelah terbit berupa buku, menurut penerbitnya, para pembeli carita pantun dan dongeng Sunda kebanyakan adalah orang Sunda. Demikian pula para pembeli Roro Mendut dan Candra Kirana, kebanyakan adalah orang Jawa. Nampaknya karena pada waktu itu buku-buku cerita purba warisan nenek moyang di masing-masing daerah tidak mudah didapatkan, karena bukunya tidak tersedia. Buku-buku yang terbit sebelum perang tidak lagi bisa ditelusuri keberadaannya. Dengan demikian tulisan saya yang menuturkan kembali cerita purba terutama memenuhi kebutuhan ahli waris masing-masing cerita itu sendiri. Meskipun tentu saja selalu ada orang yang bukan ahli warisnya yang membaca atau membeli buku tersebut, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena itu harapan saya supaya cerita warisan nenek moyang menjadi milik seluruh orang Indonesia tidak tercapai, apalagi buku-buku tersebut tidak termasuk ke dalam golongan buku yang harus tersedia di perpustakaan sekolah —lagi pula di sekolah-sekolah perpustakaannya pun langka.
Pengalaman saya membaca cerita dan puisi dalam bahasa Sunda, terutama yang klasik dalam buku-buku dan majalah Belanda terbitan sebelum perang, ditambah dengan suasana waktu itu dalam pertengahan tahun 1950-an yang ramai dengan perbincangan yang mempersoalkan “pusat” dan “daerah”, menggugah rasa kesundaan dalam diri saya, dalam arti semakin tebalnya kesadaran saya sebagai orang Sunda. Tidaklah berarti bahwa saya tidak lagi merasa menjadi orang Indonesia, melainkan bahwa saya dan kawan-kawan memiliki anggapan bahwa bangsa dan negara Indonesia dibangun oleh suku-suku bangsa yang masing-masing telah memiliki sejarah serta kebudayaan tersendiri yang sebenarnya merupakan kekayaan bangsa, budaya dan negara Indonesia. Kekayaan budaya yang telah tersedia seharusnya menjadi modal utama dalam mengupayakan diciptakannya budaya nasional Indonesia. Menjadi manusia Indonesia tidak harus melepaskan diri dari tradisi budaya nenek moyangnya. Saya adalah orang Sunda yang berada di lingkungan Republik dan bangsa Indonesia, sehingga untuk menjadi orang Indonesia, saya tidak harus berhenti menjadi orang Sunda. Menjadi manusia Indonesia bukanlah dilarang, melainkan justru harus, pada saat yang sama menjadi ahli waris budaya etnisnya. Bahkan sepatutnya setiap manusia Indonesia selain merasa memiliki serta mengenal budaya peninggalan nenek moyangnya, harus mengenal dan merasa memiliki seluruh budaya warisan nenek moyang yang ada di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Saya yang ketika itu telah banyak menulis dalam bahasa Indonesia, bahkan buku saya pun telah terbit, mengikuti Simposion Sastra Sunda (April 1955) yang diselenggarakan di Balai Budaya, Jakarta, oleh R.A.F. (ps. Rahmatullah Ading Affandi, l. 1929) dengan pembawa makalah M.A. Salmun (1903-1970). Di situ saya berkenalan dengan para sasterawan muda Sunda dari Bandung dan Bogor yang mengikuti Simposion tersebut, sedangkan dengan para sasterawan Sunda yang tinggal di Jakarta saya sudah sering bertemu. Tidak lama setelah itu saya pun mengikuti Kongres Bahasa Sunda yang diselenggarakan oleh LBSS (Lembaga Bahasa dan Sastera Sunda, Juli 1956) di Bandung. Sewaktu tersebar pamflet FPS (Front Pemuda Sunda) yang ditulis oleh Adeng Kusumawidjaya (1924-1997) yang menghebohkan, sayalah yang mengambil inisiatif untuk mengadakan Kongres Pemuda Sunda yang panitianya dipimpin oleh R.A.F. serta dilaksanakan di Bandung pada awal bulan November 1956, tak lama setelah dilantiknya para anggora Konstituante RI yang bertugas menyusun Undang-undang Dasar, sebab UUD yang berlaku ketika itu disebut UUDS, yaitu Undang-undang Dasar Sementara.
Tapi ada kesan bahwa saya terjun ke dalam kegiatan kesundaan tidak mendapat sambutan yang ikhlas dari semua pihak, baik dari kalangan kesusasteraan maupun dari kalangan gerakan kesundaan. Dari reaksi terhadap tulisan-tulisan saya mengenai kesusasteraan Sunda baik yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun yang ditulis dalam bahasa Sunda, ada anggapan bahwa saya sok tahu padahal saya menjadi orang Sunda belum lama karena lebih dulu saya menulis dalam bahasa Indonesia. Seorang tokoh sastera Sunda terkemuka bahkan menjuluki saya “kunyuk rawun ti leuweung Malayu” (monyet sinting dari belantara Melayu) yang tersesat ke Tatar Sunda serta menimbulkan kekacauan sebab tidak pernah mempelajari bahasa Sunda secara benar. Di kalangan tokoh gerakan kesundaan saya disebut “si unitaris” karena dalam Kongres Pemuda Sunda saya ikut menandatangani minderheidsnota yang isinya tidak menyetujui masalah bentuk negara (federasi) dibahas dalam kongres tersebut. Barangkali hanya karena aktivitas saya lebih konsisten serta tidak kunjung henti hingga kini, baik kalangan sastera maupun orang Sunda pada umumnya tidak bisa menyingkirkan saya dari wacana kesundaan. Para pejuang kesundaan yang berkoar-koar pada tahun 1950-an sebagian akhirnya membisu karena dipenjarakan oleh pemerintah pusat selama bertahun-tahun, dan banyak yang lalu bersekongkol dengan pemegang kekuasaan; banyak juga yang lalu membisu seribu basa karena takut diciduk dan dibui. Memang ada pejuang kesundaan yang sekeluarnya dari penjara aktif di bidang politik serta karena kebetulan ada perubahan kepemimpinan dari Orde Lama ke Orde Baru ikut naik pentas sebagai wakil rakyat yang diangkat oleh pemerintah, seraya berpura-pura tidak tahu bahwa baik Orde Lama maupun Orde Baru dalam hal sikapnya terhadap gerakan kedaerahan, terutama terhadap orang Sunda dan Tatar Sunda, tidaklah berubah. Karena saya bergiat di tingkat nasional terutama di Jakarta, keterlibatan saya dalam gerakan kesundaan tidaklah bisa dianggap mengandung maksud mau menumpangkan hidup atau memperjuangkan kepentingan pribadi baik untuk mendapatkan kedudukan maupun untuk memperoleh kekayaan. Malah dalam hal materi, terlihat oleh semua pihak bahwa saya banyak memberi demi kepentingan kesundaan, tanpa memperdulikan keuntungan pribadi.
Sebaliknya di kalangan kawan-kawan saya di Jakarta yang bukan orang Sunda, saya dicap “si Sunda”, “si Separatis”, “aktivis gerakan daerah” dan sebagainya. Bahkan dalam tulisan-tulisan mengenai diri saya banyak yang menyebut saya “pengarang Sunda”, bukan “pengarang Indonesia”, padahal saya lebih banyak dan tetap menulis dalam bahasa Indonesia ketimbang dalam bahasa Sunda. Sungguh mengherankan kenapa dalam membicarakan pengarang Indonesia lainnya tidak disebut-sebut dari mana daerah asalnya, kalau memang sebutan terhadap diri saya yang demikian itu disebabkan saya adalah orang Sunda atau berasal dari Tatar Sunda.
Tapi karena julukan dan anggapan dari orang lain, seperti kata HHM, “melekat pada dirinya sendiri”, saya tidak ambil pusing, paling hanya menjadi catatan dalam hati semata.
Semasa bermukim di Osaka, Jepang, saya mendapatkan kesempatan untuk membaca buku-buku teori sastera dan budaya yang sebelumnya tak pernah terbaca, karena bukunya pun tak pernah sampai ke negeri kita, maklumlah impor buku ke Indonesia mengutamakan buku-buku kedokteran, teknik, manajemen dan sejenisnya, sedangkan buku mengenai sastera dan budaya tak pernah masuk ke sini. Karya-karya sastera pun tak pernah masuk ke sini. Buku cerita yang masuk ke sini hanya sebatas bacaan pop yang di negerinya sendiri dianggap sampah.
Setelah membaca buku-buku teori itulah saya berpikir, apa sebabnya karangan-karangan saya realistis? Sebelumnya saya beranggapan bahwa memang karangan seperti itulah yang paling tepat buat membela kepentingan orang banyak, meskipun sewaktu masih tinggal di kampung halaman pun saya menerima kenyataan adanya berbagai aliran dalam kesenian.
Ketika Bung Karno marah terhadap para seniman musik yang disebutnya hanya menciptakan musik ngak-ngik-ngok dan terhadap lukisan abstrak (yang tidak realistis), saya menertawakan Bung Karno karena dia sendiri sering membangga-banggakan wayang. Realistiskah wayang? Hidungnya panjang, tangannya melebihi ukuran yang lazim, begitu pula bagian badannya yang lain tiada yang realistis. Demikian pula seni batik tradisional jelas tidak realistis. Namun kalaupun dalam hal sastera saya sendiri beranggapan bahwa yang wajar adalah yang realistis, bisa jadi hal itu disebabkan saya tidak pernah membaca karangan yang tidak realistis karena tidak ada (belum ada) contohnya dalam bahasa Indonesia dan karya terjemahan pun pada umumnya merupakan karya yang realistis. Saya lupa pada karya-karya tradisional dalam bahasa Sunda, bisa jadi karena saya terpengaruh oleh pikiran yang menyebutkan bahwa karya tradisi tidaklah bernilai.
Setelah membaca buku-buku teori sastera yang menggambarkan perkembangan pemikiran di bidang estetika, saya tahu bahwa di samping karya yang realistis banyak karangan yang tidak realistis, baik yang absurd, surrealistis, dadaistis, kafkaesk, realisme magis, dan masih banyak lagi. Realisme hanyalah salah satu aliran dalam kesenian dan kesusasteraan.***
Bersambung ke Jatiwang, Sunda, Indonesia (3)