Oleh Ajip Rosidi
Diterjemahkan dari bahasa Sunda oleh Hawé Setiawan, editor pada penerbit buku dan penulis lepas yang tinggal di Bandung .Tulisan ini merupakan pidato Ajip Rosidi sewaktu menerima Hadiah A. Teeuw 2004 dari Yayasan Dana Profesor Teeuw, yang dibacakan di Erasmus Huis, Jakarta, 1 Desember 2004.
Dari buku-buku yang terbaca, saya mendapatkan gambaran bahwa teori estetika sastera yang berdasarkan pada mimetik Aristoteles menjadi dasar pemikiran yang tidak berubah hingga awal tahun 1960-an, tatkala muncul teori strukturalisme. Setelah itu bermunculanlah berbagai teori lainnya yang jumlahnya semakin bertambah, misalnya saja teori kritik baru, teori formalisme Rusia, teori resepsi, teori konstruktivisme, teori dekonstruksi, teori postmodernisme, teori feminisme, teori hermeneutiks, teori kritik Marxist, teori kritik materialisme, dan masih banyak lagi. Namun ada satu hal yang menjadi perhatian saya, yaitu bahwa teori-teori sastera karena ingin bersifat ilmiah, sering membahas masalah-masalah filsafat dan ilmu, sedangkan karya sastera itu sendiri malah hampir-hampir tak terperhatikan. Karena itulah dengan menggunakan teori-teori itu kita belum tentu bisa memastikan apakah karya yang kita baca adalah karya sastera yang bernilai tinggi ataukah tidak. Apalagi teori strukturalisme menganggap segala sesuatu yang dibentuk oleh bahasa merupakan teks yang bisa dianalisa, sehingga tiadalah bedanya karya sastera dengan segala sesuatu yang ditulis dengan menggunakan bahasa. Selain itu oleh strukturalisme teks diceraikan dari sejarah dan penulisnya. Antara karya dan pengarang dianggap tidak ada pertautan apa pun.
Menurut Alven Kernan dalam bukunya, The Death of Literature (1990), kian berkurangnya minat untuk membaca karya sastera antara lain disebabkan oleh timbulnya banyak teori sastera dan budaya yang bukannya mendorong tapi justru malah memadamkan minat orang yang hendak membaca sastera. Kelemahan karya-karya klasik diselisik, sampai-sampai karya yang tadinya dianggap sebagai bacaan wajib buat siapa saja yang ingin diakui untuk masuk ke dalam golongan intelektual, tak jadi dibaca karena menurut teori Marxist, karya klasik hanya menggambarkan keunggulan kelas yang memegang kekuasaan, dan menurut teori feminisme, karya klasik ditulis terutama oleh lelaki sehingga hanya menggambarkan dominasi lelaki terhadap perempuan, dan sebagainya. Akibatnya, karya-karya sastera klasik jarang dibaca.
Padahal sebetulnya dalam hubungannya dengan kehidupan bahasa serta sastera, yang penting adalah membaca karya sastera itu sendiri. Bahasa dalam karya sastera yang baik bisa dijadikan contoh untuk menyusun kalimat yang baik. Isi karya sastera memperkenalkan kepada pembaca kehidupan batin manusia yang digambarkannya. Orang yang banyak membaca karya sastera dapat memperluas pandangan hidupnya, memperdalam penyelaman pikirannya, memiliki banyak perbandingan sewaktu harus memutuskan suatu perkara. Dengan demikian yang penting bukanlah pengetahuan mengenai teori sastera, melainkan pengalaman membaca karya sastera. Di situlah letaknya kesalahan pengajaran sastera di negeri kita, yang dalam kurikulum susunan Departemen Pendidikan Nasional, lebih banyak membesar-besarkan soal-soal teoritis ketimbang mendorong anak didik supaya membaca karya sastera, terutama yang ditulis dalam bahasa nasional dan bahasa daerahnya. Karya-karya sastera asing pun perlu dibaca, kalaupun tidak dalam bahasa aslinya tentu dalam terjemahannya. Sayang sekali, upaya menerjemahkan karya sastera dari bahasa asing sangat kurang memadai, sebab hal itu oleh pemerintah diserahkan sepenuhnya kepada inisiatif golongan swasta yang biasanya dalam memutuskan aktivitasnya bertopang pada untung-rugi secara finansial. Menerbitkan buku di Indonesia, meskipun belakangan semakin banyak penerbit baru, bukanlah usaha yang menggiurkan para pemilik modal.
Dengan semakin banyak membaca buku —bukan hanya mengenai teori bahasa dan sastera semata— pikiran dan pandangan saya bertambah luas. Dengan semakin luasnya pandangan dan pikiran saya, masalah yang menjadi pusat perhatian saya ternyata adalah bahasa dan sastera Sunda. Sebagai orang yang mengalami sendiri keindahan bahasa dan sastera Sunda, saya ingin agar keindahan itu tidak sampai sirna, melainkan terus terwariskan kepada anak cucu. Tapi apa lacur telah berpuluh tahun kehidupan sastera Sunda seakan diabaikan oleh berbagai pihak. Kehidupannya bergantung pada upaya-upaya orang-seorang yang terdorong oleh rasa cinta terhadap warisan nenek moyang. Sudah ramai dan telah lama —lebih dari setengah abad— orang melolong minta perhatian pemerintah supaya memelihara bahasa dan sastera daerah, tapi pemerintah Indonesia baik di pusat maupun di daerah tidak menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap bahasa dan sastera daerahnya —bukan hanya terhadap bahasa dan sastera Sunda. Padahal sesungguhnya bahasa, sastera dan budaya daerah merupakan kekayaan warisan nenek moyang yang bisa dijadikan modal untuk membangun bangsa dan kebudayaan Indonesia yang kokoh.
Sejak dasawarsa 1960-an saya sering diajak mengikuti seminar, konferensi, lokakarya, kongres dan entah apa lagi namanya, yang membahas dan merundingkan masalah-masalah bahasa dan kebudayaan termasuk bahasa dan kebudayaan daerah. Adakalanya saya diminta membuat makalah, kadang-kadang saya harus membahas makalah orang lain, dan pada saat lainnya saya diminta sekadar berkomentar. Kadang-kadang saya pun diminta memberikan ceramah. Tapi setelah belasan tahun tidak kunjung ada hasilnya, sebab hasil seminar, konferensi, kongres, lokakarya atau entah apa lagi namanya, tidak pernah ada yang dilaksanakan, hilanglah kepercayaan saya terhadap kesungguhan pemerintah dalam menghadapi masalah-masalah kebudayaan. Hasil seminar, konferensi dan sebagainya, tidak dijadikan pedoman untuk melangkah buat membenahi masalah kesenian atau bahasa. Biasanya hanya ditumpukkan yang baru dibongkar lagi kalau hendak mengadakan seminar atau kongres lagi….
Sampai-sampai saya berpikir bahwa sebetulnya baik seminar, konferensi, lokakarya dan sebagainya, baik kongres atau apa pun namanya, hanya merupakan kegiatan rutin buat mengucurkan anggaran yang telah disediakan. Hal itu termasuk proyek-proyek yang memberikan kesempatan kepada para birokrat yang gajinya kecil untuk bermain pat-pat gulipat alias maling supaya kehidupannya tidak melarat. Artinya, hanya untuk menghabiskan kekayaan negara yang menurut sistim anggaran-berimbang yang dianut oleh rezim Suharto dana tahunan harus dihabiskan, kalau tidak dana tahun berikutnya bakal dikurangi.
Karena itulah saya sudah tidak percaya kepada kesungguhan pemerintah dalam rangka mengelola kebudayaan dan kesusasteraan. Para pejabat yang ditempatkan untuk mengurus kesenian atau kebudayaan pada umumnya tidak memiliki perhatian apalagi rasa cinta terhadap soal-soal kesenian dan kesusasteraan. Para birokrat Indonesia pada umumnya hanya memperhatikan besarnya anggaran, menghitung-hitung berapa yang bisa dibelokkan ke dalam rekening pribadinya. Program bukan dilaksanakan untuk mencapai tujuannya sejalan dengan sasaran yang biasanya mulia-utopis, tapi hanya sekadar secara formal administratif supaya bisa dipertanggungjawabkan secara finansial. Mereka tidak merasa dan tidak ada yang menuntut bertanggung jawab atas hasilnya secara ideal. Pokoknya, asal beres secara administratif (yang sering hanya dibuat-buat), program dianggap sukses. Padahal jika diperhatikan, banyak proyek yang sebetulnya tidak menghasilkan apa-apa. Tapi karena kelakuan demikian sudah menjadi praktek semua pihak, akhirnya mereka saling mendukung, tidak ada yang mencoba-coba membongkar praktek seperti itu, sebab kelakuan dirinya sendiri pun sama bejatnya.
Itulah antara lain yang menyebabkan saya lebih aktif di bidang bahasa dan sastera daerah. Bukan hanya karena bahasa dan sastera nasional kelihatannya banyak pihak lain yang memikirkan dan menanganinya, melainkan juga terutama karena keadaan bahasa dan sastera daerah di Indonesia dewasa ini —bahasa dan daerah mana pun— sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintah pusat menganggapnya sebagai urusan daerah masing-masing, sedangkan pemerintah daerah karena menyangka pemerintah pusat tidak menganggapnya penting, ikut-ikutan mengabaikannya. Walhasil kehidupan bahasa dan sastera daerah —demikian pula budayanya— diserahkan sepenuhnya hanya kepada para anggota suku bangsa yang memilikinya. Padahal suku bangsa yang memilikinya selama hampir 60 tahun sejak Republik Indonesia berdiri, tidak dipupuk supaya mencintai budayanya sendiri. Jangankan membuka kesempatan untuk mengenal budaya warisan nenek moyangnya, bahkan untuk sekadar memikirkannya pun sama sekali tidak didorong. Kekayaan budaya tradisi daerah hanya dianggap barang warisan yang bisa laku dijual kepada para wisatawan, sehingga departemen kebudayaan disatukan dengan departemen pariwisata. Sejak Republik Indonesia berdiri, tidak pernah ada pemerintah yang memiliki perhatian —apalagi kebijakan, dan langkah-langkah nyata— terhadap kebudayaan secara strategis dan berkesinambungan. Paling-paling hanya sebatas pemanis bibir (lip service) atau dijadikan proyek untuk mengalirkan anggaran dengan jalan kongres atau kegiatan sejenisnya.
Itulah sebabnya sejak tahun 1989 saya memberikan Hadiah Sastera Rancagé setiap tahun, mulanya hanya untuk sasterawan yang menulis dalam bahasa Sunda, tapi kemudian juga untuk para sasterawan yang menulis dalam bahasa Jawa (mulai 1994) dan Bali (sejak 1998). Alhamdulillah —dengan bantuan para ikhwan yang mendukung Yayasan Kebudayaan Rancagé yang didirikan tahun 1993— Hadiah Sastera Rancagé sudah 17 kali diberikan setiap tahun tanpa terputus.
Karena para anggota suku bangsanya sendiri tidak memiliki kerinduan dan rasa cinta terhadap kekayaan budaya peninggalan nenek moyang, sebab pemerintah tidak memasukkan kegiatan pewarisan budaya tradisi ke dalam kurikulum di seluruh sekolah, tentu upaya untuk melanjutkan atau menghidupkan kembali (revitalisasi) bergantung pada orang-orang yang memiliki kesadaran terhadap pentingnya budaya dalam kehidupan bangsa dan negara —yang pada umumnya tidak memiliki kekuasaan dan dana untuk melaksanakan rencananya. Para pemegang kekuasaan atau para pemilik modal tidak menyadari bahkan tidak tahu sama sekali tentang faedah kebudayaan dalam kehidupan bangsa dan negara. Padahal menghidupkan kebudayaan supaya menjadi bagian integral dari kehidupan bangsa dan negara —dan bukan hanya kebudayaan tradisi daerah— baru bisa terlaksana apabila didukung oleh semua pihak.
Dalam keadaan demikian, saya menjadi sadar bahwa yang menaruh perhatian terhadap upaya-upaya di bidang kebudayaan —termasuk budaya tradisi Sunda— ternyata orang asing: Belanda, Perancis, Jepang, Amerika, dan lain-lain. Sebagai orang yang tidak memiliki ikatan apa pun dengan orang Sunda atau orang daerah mana pun di Indonesia —kecuali Belanda yang memiliki ikatan sejarah, dan itu pun kini sebetulnya kian pudar— merekalah yang ternyata lebih memperhatikan budaya tradisi kita yang sudah hampir hilang ketimbang pemerintah dan perusahaan swasta atau usahawan kita sendiri.
Pada akhir tahun 1960-an ketika saya menganggap perlu merekam cerita pantun dan folklor Sunda, KITLV, Asia Foundation dan EFEO memperlihatkan minat dan memberi bantuan yang menyebabkan Proyek Penelitian Pantun dan Folklor Sunda bisa melaksanakan program-programnya meskipun tidak sampai selesai karena saya harus pindah ke Jakarta untuk mengurus penerbit Pustaka Jaya. Pada tahun 1990-an waktu saya menganggap perlu menyusun Ensiklopedi Sunda karena menyaksikan betapa kian berkurangnya pengetahuan orang Sunda tentang diri dan kebudayaannya sendiri dan kian banyak kekayaan budaya Sunda yang lenyap, saya mendapat bantuan dari Toyota Foundation. Ensiklopedi Sunda merupakan ensiklopedi etnis pertama dalam bahasa Indonesia.
Begitu pula waktu saya dan kawan-kawan menyelenggarakan Konferensi Internasional Budaya Sunda I tahun 2001, Toyota Foundation memberi bantuan yang bisa dijadikan modal utama untuk melaksanakannya.
Bantuan dari yayasan-yayasan itu terdorong oleh adanya kesadaran akan pentingnya merawat dan memelihara kebudayaan yang menjadi buah usaha manusia di seluruh dunia supaya jangan sampai musnah, kalaupun musnah jangan sampai tak berbekas. Seharusnya kesadaran demikian dimiliki oleh suku bangsa dan bangsa yang memiliki kebudayaan itu sendiri. Sayang sekali di Indonesia hal yang seharusnya itu belum menjadi kenyataan.
Yang menjadi masalah apakah untuk kepentingan membangkitkan serta menghidupkan kembali budaya kita sendiri, kita harus selalu menggantungkan diri kepada bantuan asing? Apakah kita sendiri tidak mampu untuk mengurus kekayaan peninggalan nenek-moyang kita? Apakah kita hanya pandai menjual segala warisan nenek-moyang sebab menganggap bahwa yang paling penting dalam hidup ini hanya uang?
Saya sadar bahwa Hadiah Professor Teeuw 2004 yang diberikan kepada saya sekarang ini, merupakan apresiasi terhadap langkah-langkah saya di bidang bahasa dan sastera Sunda tradisi dan sebagainya hingga kini. Adanya apresiasi ini semakin meyakinkan saya bahwa upaya memelihara dan menghidupkan kembali bahasa, sastera dan budaya daerah memang tidak keliru. Mudah-mudahan kepercayaan tersebut semakin mempertebal keyakinan saya dan memperkuat semangat saya dalam menghadapi garapan di kemudian hari.
Terima kasih..***
Pabelan, 31 Oktober 2004
yuyun - 19-02-2008 pukul 14.00
mas ajip saya sedang membuat tugas kuliah tentang folklor sunda tapi saya kesulitan mencari sumber-sumbernya, saya mohon bantuannya, untuk mencari buku-buku referensinya. mohon hubungi saya di no 085624672181. saya harap mas ajip dapat membantu saya, saya tunggu konpirmasi secepatnya.
endah - 03-03-2008 pukul 12.59
ass..pak saya sedang mencari teori yang berhubungan dengan budaya sunda, khsusnya tentang seni sunda maupun budaya sunda mohon bantuannya juga ya pak. atau bapak bisa sms ke no 085294772852 untuk memberi tahu judul buku yang bisa saya beli. sebelumnya makasih pak. wass
JUMANI - 07-04-2008 pukul 11.02
PakAyip yang terhormat,
Sekarang saya sedang tertarik untuk meneliti masalah pantun melayu. Kira-kira masalah apayang sekarang sedang aktual untuk dikaji sehubungan dengan pantun melayu khususnya pantun melayu Bangka. Buku-buku apa yang dapat saya jadikan referensi untuk tulisan tersebut.