Oleh Djasepudin

Disadari atau tidak, diakui atau tidak, rakyat dan pemerintahan di Jawa Barat mesti merasa berdosa jika tetap ngapilainkeun Yayasan Kebudayaan Rancage. Sebab, kewajiban kita untuk mempertahankan, mengembangkan, dan memajukan bahasa, sastra, dan budaya Sunda, salah satu di antaranya telah dan sedang ditunaikan oleh Yayasan Kebudayaan Rancage.

Dari 1989 hingga 2008 yayasan yang dipimpin budayawan Ajip Rosidi ini tak pernah berhenti memberikan penghargaan kepada mereka yang icikibung dalam dunia bahasa, sastra, dan budaya Sunda, khususnya buku yang dianggap bermutu, dan bagi individu atau lembaga yang berjasa terhadap sastra Sunda.

Hadiah yang sama sejak tahun 1994 diberikan pula pada sastra Jawa, sastra Bali (1998), dan sastra dalam bahasa Lampung (2008). Dalam ruang ini, saya khusus membahas sastra Sunda.

Sumuhun, Jabar telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang bahasa, sastra, dan aksara daerah. Namun, geliat implementasi dari berendelan pasal tersebut belum terasa benar bagi masyarakat Jabar.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jabar malah sibuk menghambur-hamburkan uang dengan mengadakan ritual seremonial yang kering dan kaku. Yap, dalam diri Disdik dan Disbudpar Jabar kiwari muncul “divisi” anyar, yaitu divisi event organizer. Muhun, tukang mengadakan kegiatan “murahan” dengan cara memanfaatkan uang yang ada. Tagihan pajak

Memang, seperti yang dituturkan Ajip Rosidi, setelah lebih dari 19 tahun konsisten menghidupi sastra Sunda, Yayasan Kebudayaan Rancage akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Namun, perhatian tersebut bukan dalam bentuk suntikan dana stimulan, melainkan berupa tagihan pajak.

Karena tagihan pajak tersebut, Ajip kungsi ngarahuh. Malah, mungkin saking ngenesna, Yayasan Kebudayaan Rancag? akan menghentikan kegiatannya, yaitu tidak akan lagi memberikan penghargaan bagi para sastrawan Sunda, Jawa, Bali, dan Lampung yang menghasilkan buku bermutu. Yayasan Kebudayaan Rancage pun tidak akan lagi memberikan penghargaan bagi mereka yang berjasa memajukan kebudayaan Sunda, Jawa, Bali, dan Lampung. Sekali lagi, Yayasan Kebudayaan Rancage akan menghentikan kegiatannya.

Semoga saja nada sedih Ajip tersebut hanya ungkapan emosional sesaat. Semoga saja itu hanya bagian dari sentilan Ajip bagi para bapak-bapak pejabat. Semoga saja lontaran Kang Ajip yang ini mah tidak terbukti. Mugia teu laksana.

Sebab, bila itu terjadi, apa kata dunia? Akan tersiar kabar Rancage mati kutu hanya karena kedunguan aparat pemerintah. Rancage mati terbunuh hanya karena digerogoti bebalnya para gegeden yang duduk manis di eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Mugia teu katuliskeun.

Saya yakin, bila Rancag? menghentikan kegiatannya, kaum sastra Sunda akan menangis meratapi kehidupannya. Saya yakin, warga sastra Sunda tidak berharap mendapat giliran memperoleh Rp 5 juta. Namun, yang dicemaskan masyarakat sastra Sunda adalah siapa gerangan yang peduli akan kalumangsungan kebudayaan Sunda? Ah, mugia teu tinekanan.

Sebab, pembagian hadiah sastra Rancage bukan hanya sarana pengungkapan “kebahagiaan sesaat” bagi para pengarang, semalam dua malam dimanjakan, di antaranya menginap di hotel terhitung mewah, lengkap dengan fasilitas transportasi dan semacamnya. Lebih dari itu, hadiah sastra Rancage adalah pamuka lawang bagi seuweu-siwi Siliwangi untuk mempertahankan jati diri, jati diri Pasundan.

Oleh karena itu, wahai masyarakat Sunda, mari kita paheuyeuk-heuyeuk leungeun paantay-antay tangan, sauyunan, sareundeuk saigel sabobot sapihan?an, ka cai jadi saleuwi ka darat jadi salebak, sangkan program-program Yayasan Kebudayaan Rancage tetap majang sinambungan.

Selain tetap meredih ka Kang Ajip saparakanca sangkan terus memberikan penghargaan bagi orang-orang yang berprestasi dan berjasa terhadap sastra Sunda, saya kira, kita pun wajib membantunya.

Tidak susah

Untuk menghidupi sastra Sunda, saya pikir, tidak susah-susah amat, tetapi gampang dan malah murah serta bermanfaat. Jika selama ini kita gogorowokan di pelbagai kesempatan dan media akan perlunya mempertahankan dan mengembangkan kearifan lokal, saya harus bertanya:

Sejauh ini apakah kita berlangganan media Sunda, Mangle, Galura, Cupumanik, Bina Da’wah, atau Sunda Midang? Lantas, sudah berapa banyak koleksi buku-buku Sunda yang terpajang di rak-rak buku kita? Punyakah kita koleksi buku-buku Sunda terbitan Rahmat Cijulang, Geger Sunten, Kiblat Buku Utama, atau penerbit Pamulang? Bagi para penulis Sunda, apakah kita telah menulis, baik fiksi maupun nonfiksi di media-media Sunda, semacam Mangle, Galura, Cupumanik, Bina Da’wah, Sunda Midang, Seni Budaya, Ujung Galuh, dan Balebat?

Apakah kita termasuk pada kelompok penulis atau seniman proposal, yaitu dalam kenyataannya lebih mementingkan kucuran dana dibandingkan hasil penelitian? Tidak malukah kita terhadap masyarakat adat yang tidak pernah gogorowokan tentang kesundaan, tetapi dalam kesehariannya ngalarapkeun ajen-inajen kasundaan?

Bagi insan yang kebetulan diberi kepercayaan Tuhan akan kekayaan materi, sanggupkah kita mengikuti jejak langkah yang kini terus ditorehkan politikus Partai Golkar Uu Rukmana, Rektor Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia, dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pasundan Dadang Iskandar, keluarga Hardjapamekas, atau politikus Agum Gumelar?

Agum Gumelar? Lepas dari muatan politis berkaitan dengan pencalonan dirinya dalam pemilihan gubernur Jabar, sumbangan Rp 100 juta dari koceknya sendiri untuk kegiatan Rancage jauh lebih mulia tinimbang ketak Pemerintah Provinsi Jabar yang hanya menugaskan staf Disbudpar Jabar sebagai wakil dalam menghadiri milangkala 70 tahun Ajip Rosidi di Aula Unpad, 31 Januari 2008.

Langkah Ajip Rosidi dan kawan-kawan yang tidak tergantung belas kasihan pemerintah patut diacungi dua jempol. Hal semacam itu harus menjadi cambuk bagi kita untuk kembali menilik niat awal, menata ulang langkah yang akan dilakukan, dan melarapkan dinamika wacana kesundaan dalam tataran praktis. Semoga tidak kembali terdengar iber bentuk apresiasi pemerintah terhadap Rancage yang hanya berupa tagihan pajak. Mugia pareng.
DJASEPUDIN Alumnus Program Studi Sastra Sunda Universitas Padjadjaran

Tulisan ini dimuat pada Koran Kompas, 15 Maret 2008