Oleh Ajip Rosidi
Sejak masa pendudukan Jepang (1942-1945), masarakat Indonesia yang terdiri dari komunitas-komunitas etnik yang masing-masing mempunyai kesenian, adat istiadat, agama, bahasa dan bentuk budaya lainnya, meskipun terdapat juga kemiripan yang satu dengan yang lain, mengalami disintegrasi luar biasa yang berlangsung terus-menerus. Tentara pendudukan Jepang yang bersikap keras dan kejam, serta pengerahan segala potensi, baik berupa tenaga manusia, bahan makanan, kekayaan berupa emas dan perhiasan, dan logam-logam lain seperti besi dan baja, untuk kepentingan perang dan kemenangan balatentara Jepang, menyebabkan masarakat Indonesia mengalami kemiskinan yang belum pernah dialami sebelumnya. Orang meninggal bukan saja di medan perang atau ketika dikerahkan untuk kerja paksa sebagai romusha, melainkan juga karena kelaparan sehingga bangkai bergeletakan di pinggir jalan di kota-kota. Pengalaman hidup yang keras itu memang mematangkan jiwa bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan, namun juga menyebabkan mereka mengenal berbagai nilai hidup dan cara mempertahankan hidup yang sebelumnya tidak biasa seperti mencatut, korupsi, kolusi, dan semacamnya. Pemiskinan yang luar biasa itu disambung dengan revolusi kemerdekaan (1945-1950) sehingga sebagai bangsa dan negara yang baru memproklamasikan kemerdekaan nasionalnya tak dapat segera membangun perekonomian. Bahkan setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda (1950) juga pembangunan ekonomi tidak segera dapat dimulai, karena adanya gebalau politik dan terjadinya pemberontakan di berbagai daerah. Di pedesaan Tatar Sunda terus terjadi gangguan keamanan sampai tahun 1962. Dengan kata lain, selama kira-kira 20 tahun (1942-1962) orang Sunda tidak hidup dalam keadaan normal. Para petani tidak dapat menggarap tanahnya dengan baik, para pedagang tak dapat melakukan perniagaannya dengan tenang. Orang-orang tak bisa hidup dengan tenteram, karena selalu dalam ancaman ketakutan. Pertunjukan kesenian yang biasa dilaksanakan kalau malam di perkampungan, tidak dapat dilaksanakan karena gangguan keamanan. Teror yang terus menghantu siang dan malam, menyebabkan para ibu tidak dapat menimang anaknya dengan ceria dan para nenek tidak lagi mendongeng kepada cucunya kalau malam karena jika matahari terbenam mereka harus segera masuk bilik dengan ketakutan, lampu dipadamkan dan percakapan dilakukan dengan bisik-bisik, atau mengungsi ke tempat persembunyian yang dianggap aman.[1]
Dan teror yang berlangsung selama hampir satu generasi (kalau satu generasi itu lamanya seperempat abad), telah menyebabkan hilangnya banyak tradisi, adat kebiasaan, kepercayaan, jenis kesenian, keterampilan, kebijaksanaan (wisdom), dan entah apa lagi. Tradisi bertani yang erat terkait dengan kepercayaan kepada Sanghyang Sri banyak yang hilang. Bertani tidak lagi dikaitkan dengan kepercayaan akan tuah kesuburan bumi dan kelestarian lingkungan. Dan dengan hilangnya kepercayaan itu, hilang pula berbagai kekayaan tradisi lisan yang selama berabad-abad menjadi kekayaan ruhani orang Sunda. Pertunjukan pantun yang merupakan bagian dari ritual kehidupan dan pertanian, jarang dipertunjukkan karena sehabis panen orang tak dapat menanggapnya karena gangguan keamanan. Dan ketika keadaan sudah aman, pertunjukan seperti pantun sudah kehilangan hubungan dengan akar kepercayaannya. Dianggap semata-mata sebagai pertunjukan hiburan dan sebagai hiburan dia kalah oleh jenis hiburan lain yang lebih menarik. Untuk mempertahankan eksistensinya, banyak jurupantun yang mencoba menyesuaikan diri dengan hiburan yang waktu itu sedang populer, misalnya dengan selingan gamelan lengkap beserta pasindennya, sehingga lakon pantun yang seharusnya selesai dalam satu malam, jadi berlarut-larut beberapa malam. Sesungguhnya orang tidak lagi memperhatikan cerita yang disuguhkan oleh juru pantun, melainkan terlena oleh suara gamelan dan nyanyian sang pasinden. Hal seperti itu terjadi juga dengan jenis-jenis kesenian lainnya. Wayang golek misalnya tidak ditonton karena dalangnya piawai atau karena lakonnya menarik, tetapi karena pasindennya terkenal. Orang tidak peduli siapa dalang yang akan tampil, yang penting pasindennya Upit Sarimanah atau Titim Patimah. Belakangan muncul dalang-dalang kreatif, seperti Asep Sunandar, tapi mungkin orang lebih tertarik oleh trik-trik permainan golek yang dia lakukan daripada oleh ketapisannya dalam antawacana yang banyak mengandung sindiran-sindiran yang berlapis-lapis.
Ketika menjelang akhir 1960-an, masarakat Indonesia mulai dibenahi oleh rezim Orde Baru di bawah pimpinan Jenderal Suharto, maka Tim Ekonomi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Widjojo Nitisastro meletakkan dasar-dasar ekonomi yang kapitalistis dengan peranan negara tetap penting seperti dalam ekonomi sosialistis. Sistim kapitalistis tanpa liberalisme ekonomi yang sehat itu akhirnya berujung pada penumpukan modal dan kekayaan pada keluarga Suharto dan konco-konconya dengan mengurbankan kehidupan rakyat secara keseluruhan yang dijadikan jaminan untuk menghutang terus-menerus yang jumahnya kian lama tiap tahunnya bukan kian mengecil malah kian membengkak, di samping pengurasan kekayaan alam secara habis-habisan, baik yang tumbuh di atas tanah, yang terpendam dalam bumi maupun yang terkandung dalam perut lautan. Kemelaratan yang dialami rakyat dan tidak adanya peluang untuk mencari nafakah yang wajar di negeri sendiri, juga digunakan oleh pemerintah untuk mengeduk devisa dengan mengirimkan rakyat sebagai babu dan kuli di negeri-negeri lain tanpa mempedulikan nasib mereka sebagai manusia yang sering mengalami perlakuan yang sangat merendahkan HAM dari para majikannya yang menganggap mereka tak lebih dari budak belian, bahkan banyak yang berakhir di tiang gantungan atau dijatuhi hukum pancung.
Moderenisasi dan Westerenisasi
Semboyan yang dikibarkan oleh rezim Orde Baru ialah moderenisasi dan industrialisasi. Moderenisasi sempat menjadi bahan polemik yang ramai, tapi berhenti dengan kesimpulan yang dianggap kebenaran: Westerenisasi no, moderenisasi dan industrialisasi yes. Tanpa perincian yang jelas dalam praktek apa beda moderenisasi dan werterenisasi, karena yang berlangsung sebenarnya hanyalah westerenisasi. Nilai-nilai hidup yang diperkenalkan dan dianut jelas ikut-ikutan orang bule yang dengan kebijaksanaan pariwisata untuk menggaet dolar, membolehkan mereka masuk tanpa minta visa lebih dahulu selama dua bulan, dan selama dua bulan itu mereka memberi contoh bagaimana hidup kumpulkebo, mengisap ganja dan menjadi kecanduan obat terlarang yang sebenarnya bukan obat sama sekali. Sedangkan nilai-nilai positif yang dikandung kebudayaan Barat seperti etos kerjanya, disiplin pada waktu, kemauan belajar yang tak kunjung jemu dan semacamnya, tidak diperkenalkan dan tidak diikuti sama sekali. Lihat saja filem-filem yang diimpor dan banyak yang ditayangkan pada layar televisi pemerintah sekalipun, bukanlah filem-filem bermutu, melainkan sampah yang memberi conto yang gamblang untuk melakukan tindak kejahatan dan kekerasan, di samping berseks-seks ria. Perbedaan istilah moderenisasi dan werterenisasi yang dipolemikkan entah menghabiskan berapa banyak kertas dan tinta, hanyalah selesai secara verbal dan karena dianggap sudah selesai tak ada yang merasa perlu untuk menelitinya dalam praktek masyarakat.
Maka dalam semangat moderenisasi dan industrialisasi yang menggebu-gebu itu, masalah kebudayaan dilindas tanpa nurani. Daerah-daerah kaya budaya digusur karena di tempat itu terdapat sumber minyak atau dianggap baik untuk mendirikan pabrik yang untuk pekerja kasarnya didatangkan orang-orang dari daerah lain, misalnya pabrik-pabrik tekstil di sekeliling kota Bandung mendatangkan pegawai kasarnya dari Jawa Tengah, padahal sebenarnya untuk pekerja kasar orang-orang di tempat itu pun cukup banyak. Dengan tumbuhnya pemukiman-pemukiman “orang lain” di lingkungan orang-orang Sunda, maka kelestarian budaya tradisional menjadi terancam dan punah - tanpa terdengar ada pemimpin orang Sunda baik yang berada di daerah yang bersangkutan maupun di tingkat pusat yang jangankan memprotes, mempertanyakan kebijaksanaan Bappeda pun tidak. Misalnya mempertanyakan mengapa daerah pertanian yang paling subur di dataran tinggi Bandung oleh rencana Bappeda Jawa Barat dan Kota Madya dan Kabupaten Bandung disulap menjadi daerah industri dan pemukiman. Bahkan sekarang setelah limbah pabrik-pabrik itu menjadi masalah bagi penduduk dan penyedotan air-tanah oleh pabrik-pabrik itu menimbulkan kesulitan air mandi dan minum bagi penduduk setempat, belum juga terdengar yang mempertanyakannya secara sungguh-sungguh sehingga kepentingan dan kehidupan penduduk setempat terbela.
Sejak pengakuan kedaulatan oleh Belanda (1950), penduduk dari berbagai daerah berduyun berdatangan dan menetap di daerah Jawa Barat, antaranya disebabkan karena di Jawa Barat kemungkinan mendapat pekerjaan dan pendidikan yang baik lebih banyak terdapat, ditambah pula oleh kebijaksanaan pemerintah RI sendiri tentang kaum non dan ko dalam pengangkatan pegawai pada tahun-tahun pertama setelah pengakuan kedaulatan, sehingga bukan hanya di kota-kota yang penduduk setempatnya banyak tergeser dan tergusur oleh kaum pedatang. Dengan kian banyaknya penduduk pedatang di suatu daerah, maka kehidupan budaya dan keseniannya pun terpengaruh. Kesenian tradisional setempat mendapat terjangan hebat dari segala penjuru berupa berbagai bentuk kesenian dengan dukungan modal kuat yang ditawarkan dalam kemasan yang apik dan menarik melalui jaringan media elektronik seperti radio, televisi, kaset rekaman, video dan entah apa lagi, dipropagandakan pula melalui media cetak seperti surat kabar dan majalah mewah yang dicetak dengan indah.
Memang ada juga perlawanan berupa bela diri seperti pantun yang menambahkan gamelan dan pasinden, wayang yang menggunakan berbagai trik elektronik, tetapi ada satu hal yang hilang tidak mendapat perhatian: apresiasi masyarakat terhadapnya yang tidak terpupuk karena lembaga pemupukannya rusak akibat masarakat Sunda mengalami disintegrasi. Perlawanan demikian hanyalah “menunda kekalahan”, karena disintegrasi masarakat Sunda telah menyebabkan berubahnya bukan saja nilai-nilai yang menjadi tumpuan hidup, melainkan juga lembaga adat kebiasaan yang selama ini menjadi tempat pemupukan apresiasi terhadap berbagai bentuk kesenian. Misalnya lembaga hajat kariaan baik untuk menyunat anak laki-laki ataupun menikahkan anak perempuan yang biasanya dilaksanakan sambil menanggap kesenian tradisional Sunda di halaman atau kebun rumah yang empunya hajat, mula-mula diganti pertunjukan kesenian yang ditanggapnya dengan jenis kesenian baru seperti dangdut atau layar tancep, kemudian pindah ke gedung-gedung pertemuan umum atau hotel-hotel tanpa menanggap kesenian sama sekali, karena dianggap cukup dengan mengadakan upacara adat saja – yaitu upacara bikin-bikinan yang sebenarnya tidak pernah menjadi adat ataupun tradisi dalam masarakat Sunda. Adat bikin-bikinan itu banyak yang mencontoh atau menyontek adat Jawa yang feodal. Padahal menurut Dr. Kuntowijoyo, di samping kebudayaan Jawa yang feodal ada juga kebudayaan Jawa yang santri. Tetapi yang banyak dicontohkan dan ditiru adalah Jawa yang feodal, karena rezim Orde Baru melanjutkan neo-feodalisme yang telah ditanamkan akar-akarnya pada masa Orde Lama yang dipimpin oleh Pemimpin Besar Revolusi Presiden Sukarno yang mengidentifikasikan dirinya dengan raja Jawa yang segala kehendaknya harus dilaksanakan, meskipun untuk itu rakyat harus makan batu.
Menghilangnya kebiasaan menanggap kesenian tradisional dalam kesempatan hajat kariaan itu, bukan saja telah menghilangkan lahan pencarian nafkah bagi para seniman rakyat sehingga minat untuk menjadi seniman tradisional kehilangan salah satu daya tariknya, melainkan juga menghilangkan tempat dan kesempatan untuk memupuk dan membina apresiasi terhadapnya. Proses itu nampaknya tidak disadari baik oleh para seniman maupun oleh para pemimpin masyarakat yang selalu membangga-banggakan kesenian warisan karuhun yang kaya dan bermutu tinggi. Mereka baru terkejut tatkala melihat bagaimana generasi muda tidak lagi berminat menonton seni tradisi yang konon adiluhung seperti wayang, pantun, tembang Sunda, tari topeng, dll. Bagaimana generasi muda akan mempunyai apresiasi terhadap kesenian tradisi kalau kesempatan untuk melihat atau bertemu dengan kesenian tradisi itu tak pernah ada atau jarang sekali ada? Menghilangnya tradisi menanggap kesenian dalam kesempatan hajat kariaan tidak diganti dengan memberi kesempatan lain buat anak-anak melihat atau bertemu dengan kesenian tradisi di tempat-tempat lain, misalnya di gedung-gedung yang khusus dibangun untuk mengadakan pertunjukan kesenian tradisi, atau memasukkan pembinaan apresiasi terhadap kesenian tradisi sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah. Bahkan media elektronika seperti radio dan televisi yang dikuasai oleh pemerintah sekalipun tidak pernah secara sadar digunakan untuk ajang pembinaan apresiasi para pendengarnya terhadap kesenian tradisi yang mana pun. Kalaupun ada kesenian tradisi yang sekali-sekali yang jarang muncul dalam layar televisi, maka atas kebijaksanaan pimpinannya untuk mempertahankan “kesatuan dan persatuan” pertunjukan tersebut harus mengalami penyesuaian dengan - misalnya - mengganti bahasa yang digunakan dalam pertunjukan tersebut dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Terdengar memang ada orang yang merasa tidak puas, tapi “kebijaksanaan nasional” di atas segala-galanya, walaupun tak pernah dibuktikan bahwa dengan menggunakan bahasa daerah sesuatu pertunjukan kesenian daerah memang telah membahayakan “kesatuan dan persatuan” ataupun sebaliknya: dengan memakai bahasa nasional, pertunjukan demikian telah menjaga keutuhan bangsa dan negara - bahkan gamblang dibuktikan oleh perkembangan sejarah bahwa sebaliknyalah yang terjadi: berbagai peristiwa selama 2-3 tahun terakhir yang hampir memporakporandakan negara kesatuan nyata terjadi kendatipun - atau mungkin lebih tepat justru karena - berbagai pertunjukan kesenian daerah bahasanya telah dinasionalkan.
Dari uraian tadi, mudah-mudahan dapat disimpulkan bahwa kelestarian kebudayaan, terutama kesenian tradisi Sunda, Betawi dan Cirebon terancam. Keempuan berkesenian tidak diturunkan karena berbagai sebab, termasuk karena kebijakan birokrat yang dipercaya mengurus kesenian tidak memahami bidangnya dan merasa lebih tahu dari para seniman tradisi yang memang umumnya bukan “orang sekolahan”[2]. Dan karena terjadinya disintegresi masarakat, maka pemupukan apresiasi terhadap kesenian tradisi pada generasi yang lebih kemudian pun terhenti tanpa disadari sehingga tak pernah ada usaha berencana dan terus-menerus untuk mengatasinya. Ketika mulai disadari, tak juga kunjung diikuti oleh rencana matang yang menyeluruh untuk memperbaikinya. Yang telah dilakukan sampai sekarang hanyalah tambal-sulam yang hasilnya pun tidak atau belum kelihatan. Dengan kata lain, pewarisan budaya, baik keterampilan sang empu seniman maupun pemupukan apresiasi terhadapnya tidak dilakukan. Keadaan demikian tidak hanya dialami oleh kebudayan dan kesenian Sunda, Cirebon dan Betawi saja, melainkan juga dialami oleh kebudayaan dan kesenian suku-suku bangsa lain di seluruh Indonesia. Bahkan tak mustahil telah banyak yang punah.[3]
Untuk menjaga jangan sampai punah, diperlukan adanya political will dari pemerintah dan para pemimpin bangsa. Dan sampai sekarang political will itulah yang belum pernah kelihatan. Bagaimana akan timbul suatu political will untuk membenahi kehidupan budaya kalau pengertian dan kesadaran tentang pentingnya kebudayaan dalam berbangsa juga tidak pernah timbul?
Pemerintah tidak pernah menganggap kebudayaan penting
Kalau kita cermati kebijakan-kebijakan pemerintah sejak negara RI didirikan, kita akan melihat bahwa tidak pernah ada yang secara serius menganggap kebudayaan itu penting. Kalaupun ada diucapkan oleh pemimpin pemerintahan, itu hanyalah sebagai lip service belaka, karena dalam program pemerintahannya hal itu tidak pernah tergambar. Jangankan pula usaha nyata yang dilakukannya. Pada masa revolusi pemerintah RI yang baru pernah menyelenggarakan pameran lukisan di ibukota revolusi Yogyakarta dan mengadakan Kongres Kebudayaan di Magelang (1948), tetapi hal itu dilakukan hanyalah untuk memberi kesan kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia itu bangsa yang berkebudayaan tinggi dan karena itu pantas menjadi bangsa yang merdeka. Jadi kesenian dan kebudayaan hanyalah digunakan untuk tujuan politik. Sama halnya dengan pemerintah sekarang yang menyatukan kebudayaan di bawah satu atap dengan pariwisata, karena melihat kebudayaan hanyalah sebagai komiditi yang dapat dijual sehingga bisa memasukkan dolar. Kebudayaan sebagai bagian dari hidup bangsa yang harus ditanamkan melalui pewarisan yang berencana dan teratur kepada generasi yang lebih kemudian tidak pernah disadari - bahkan juga ketika kebudayaan masih satu atap dengan pendidikan. Kebudayaan adalah jatidiri sesuatu bangsa, karena itu seharusnya dilestarikan melalui pendidikan sebagai lembaga pewarisan secara terus-menerus. Ketika bangsa Amerika pada abad ke-19 mulai mempertanyakan jati dirinya karena mereka sadar bahwa sebagai bangsa mereka adalah bangsa baru yang tak jelas sumber budayanya, maka didoronglah pencarian untuk menemukan sumber budayanya. Ketika mereka akhirnya menemukan bahwa sumber budaya mereka adalah kebudayaan Eropa klasik, jadi Yunani dan Latin, mereka pun memasukkan pengajaran tentang kebudayaan Eropa klasik ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah sejak TK sampai perguruan tinggi. Karya-karya klasik Yunani ditelaah, diterbitkan dan diajarkan. Buku-buku yang memuat pelbagai segi budaya Yunani, baik filsafat, sejarah, kepercayaan, kesusasteraan, kesenian, maupun mitologi dan folklornya diajarkan atau disediakan dalam perpustakaan sekolah yang harus dibaca oleh para siswa. Penemuan kebudayaan Eropa klasik sebagai sumber kebudayaan Amerika pernah dilukiskan oleh seorang penulis sebagai “anak yang hilang menemukan ibunya kembali”. Pengembangan kebudayaan Amerika selanjutnya bersumber pada budaya “ibunya” itu[4].
Tetapi karena para pemimpin kita tidak menyadari pentingnya kebudayaan, maka kita tak pernah merasa perlu untuk mencari sumber budaya kita seperti bangsa Amerika pernah mencarinya. Ataukah karena kita bangsa pemalas yang tak pernah menganggap berpikir sebagai hal yang penting dalam hidup, walaupun sebagian besar kita memeluk agama Islam yang dalam Kitab Sucinya, Allah berfirman berulang-ulang menyuruh umatnya berpikir. Kita sudah terbiasa dicekoki orang lain yang memikirkan segala sesuatunya untuk kita. Hakikat kemerdekaan menurut hemat saya - seperti pernah saya katakan pada kesempatan lain — adalah merubah mentalitas sebagai obyek menjadi mentalitas sebagai subjek. Tapi penjajahan yang beratus-ratus tahun nampaknya telah membuat bangsa kita terlalu terbiasa menjadi obyek. Terbiasa sehingga telah merasa senang kalau selalu ada orang lain yang mengerjakan berpikir itu untuk kita, walaupun pada akhirnya kita akan kehilangan segala-galanya karena orang yang melakukan berpikir untuk kita itu tentu tidak akan melakukannya dengan cuma-cuma. Keadaan kita sekarang sudah berada dalam kondisi demikian: kita telah kehilangan kekayaan alam kita, sumber-sumber alam, hutan-hutan kita, kandungan lautan kita, dan entah apa lagi sedangkan utang masih bertimbun yang bunganya pun sudah tidak sanggup kita bayar kalau tidak mendapat utang baru yang akan menambah jumlah beban anak cucu bahkan cicit dan anak cicit kita kelak.
Memang masalahnya mungkin terbentur pada banyaknya sumber yang dapat kita jadikan pijakan masa depan kita. Kita punya kebudayaan adiluhung Jawa, Bali, Sunda, Bugis, Aceh dan suku-suku bangsa lain yang masing-masing mempunyai perbedaan yang cukup besar, sehingga kita tidak tahu yang manakah yang hendak kita jadikan sumber. Yang aneh ialah bahwa kita malah menghindarkan diri dari membicarakan hal-hal demikian, sehingga kita membuat bebegig untuk menakut-nakuti diri kita sendiri, yaitu masalah sukubangsa dijadikan yang pertama dalam SARA. Saya katakan aneh, karena seharusnya kita membicarakan kekayaan kebudayan kesukuan kita secara terbuka, sehingga kita bisa memilih mana yang cocok buat pegangan dan pupuk pengembangan kita sebagai bangsa, dan mana yang tidak cocok yang harus kita tinggalkan. Kami dalam BPB Kiwari pada tahun 1957 misalnya sudah merumuskan bahwa kebudayaan-kebudayaan daerah itu merupakan kenyataan historis yang dapat menjadi modal kita membangun bangsa Indonesia. Bagaimana kita akan memanfaatkan kekayaan kita yang merupakan pemberian Tuhan yang tak terpermanai nilainya itu, kalau kita tidak bisa membahasnya secara terbuka. Karena saya cerewet dan selalu meminta perhatian dan mengajak membicarakan kebudayaan daerah sehubungan dengan pembinaan kebudayaan nasional, malah saya dituduh “kesukuan”, “kesundaan”, “separatis”, “federalis” dan entah sebutan apa lagi. Padahal saya ngotot mengajak membicarakannya itu karena saya melihat bahwa dalam kebudayaan-kebudayaan daerah itu ada potensi yang positif untuk pengembangan kebudayaan nasional, tetapi ada juga terkandung nilai-nilai yang tidak cocok, bahkan bertentangan, dengan prinsip demokrasi yang telah dipilih dan ditetapkan oleh para bapak pendiri bangsa Indonesia. Kalau kita dapat membicarakannya secara terbuka dengan hati yang tenang dan kepala yang dingin, kita akan dapat menetapkan nilai-nilai apa dari kebudayaan daerah yang dapat diambil sebagai penunjang kebudayaan nasional, dan nilai-nilai apa yang harus dihindarkan karena bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sudah dipilih oleh para bapak pendiri bangsa dan negara kita. Tanpa adanya kesempatan membicarakannya secara terbuka, maka banyak segi kebudayaan daerah yang diperkembangkan adalah justru yang tak sesuai dengan prinsip negara demokrasi seperti menghidup-hidupkan adat dan kebiasaan yang feodalistis, bahkan juga pemakaian bahasa nasional yang bersumber dari bahasa Melayu yang egaliter, hendak diJawakan atau diSundakan dengan memakai kata-kata yang dianggap “halus” sebagai tanda penghormatan kepada status orang yang dibicarakan atau yang diajak bicara. Kata “putera” menggantikan “anak”, “wanita” menggantikan “perempuan”, “rawuh” menggantikan “datang”, “ndalem menggantikan “rumah” dll. Kalau pembesar berbicara di muka umum, dikatakan “Bapak Anu berkenan memberikan amanat……”
S. Takdir Alisjahbana “Menang tapi Kalah”
Kita semua tahu tentang adanya “debat besar” yang dikenal dengan judul buku susunan Achdiat K. Mihardja yaitu Polemik Kebudayaan (1948) yang menghimpun debat-debat itu. Meskipun tidak resmi, yang dianggap sebagai pemenang dalam polemik itu adalah S. Takdir Alisjahbana yang tegas-tegasan mengatakan bahwa kalau ingin maju bangsa Indonesia harus menghirup “roh Barat” artinya mengikuti dan menjadi Barat serta menyatakan tak ada hubungan lagi dengan masa lalu yang disebutnya sebagai jaman “pra Indonesia”. Tapi kalaupun memang pendapat Takdir ini yang dijadikan kata putus dalam pembangunan kebudayaan nasional Indonesia, tak pernah ada usaha yang berencana dan terus-menerus memasukkan pengajaran tentang “roh Barat” (yang niscaya akan sampai kepada Yunani Kuno juga) agar dikuasai oleh generasi muda bangsa Indonesia. Tak ada buku-buku yang ditulis atau diterjemahkan tentang hal itu kecuali satu dua sebagai usaha perseorangan. Itu pun tak sampai masuk kurikulum, tak sampai masuk ke perpustakaan sekolah - yang memang tidak dianggap penting dalam sistim pendidikan sekolah di Indonesia. Takdir sendiri yang menyusun Pembimbing Ke Filsafat tak sampai selesai melukiskan perkembangan pemikiran Barat - lepas dari mutunya. Pengenalan Indonesia terhadap “Barat” adalah seperti yang pernah dilukiskan oleh Mh. Rustandi Kartakusumah, yaitu sebenarnya hanya berupa pengenalan terhadap Belanda. Belanda itulah yang kita anggap sebagai Barat, paling tidak sebagai wakil Barat yang representatif, padahal kebudayaan Belanda bukanlah yang terpenting dalam lingkungan kebudayaan Barat. Dan ternyata pula, kata Rustandi, pengenalan kita terhadap kebudayaan Belanda pun sebenarnya terbatas kepada kebudayaan ……… Indo saja.[5] Dan kebudayaan Indo ternyata pula tak sampai seperempat abad setelah Rustandi menulis esainya itu, telah lenyap bersama para pendukungnya terakhir yang dipaksa meninggalkan Indonesia pada bagian kedua tahun 1950-an yang meskipun mencoba menghidup-hidupkannya di negeri Belanda namun tak berhasil - tinggal lagi para tetironnya, yaitu bangsa Indonesia yang meniru-niru Indo yang sudah lenyap itu. Dengan demikian kemenangan S. Takdir Alisjahbana dalam “polemik kebudayaan” itu tidaklah dilanjutkan dengan munculnya bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan kebudayaan nasional yang bersumber pada “roh Barat”.
Malangnya lawan polemik S. Takdir semuanya menderita gagap. Dr. Soetomo yang menyatakan bahwa bentuk pendidikan Indonesia harus meniru kiai dan pondok, langsung mundur setelah mendapat serangan dari S. Takdir yang menyatakan bahwa hasil pendidikan kiai dan pondok itu ternyata tak bisa membendung penjajahan Belanda dan bahkan dia bilang “……. semangat persatuan yang berpusat kiyai dan pesantrenlah yang menyebabkan jatuhnya bangsa kita”. Sanusi Pane juga mengemukakan pendapat yang tidak kukuh dipertahankannya, padahal pendapatnya itu juga merupakan kompromi antara kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur yang menjadi salah satu tema polemik. Bagi Sanusi Pane manusia moderen yang ideal itu ialah percampuran antara Arjuna (representasi kebudayaan Timur) dengan Faust (representasi kebudayaan Barat). Kalau Takdir tegas menuju ke Barat, Sanusi Pane tidaklah menuju ke Timur atau kukuh memegang Timur.[6]
Ketika pada akhirnya kita memproklamasikan kemerdekaan dan mendirikan negara Republik Indonesia, kita melanjutkan pendidikan melalui sekolah-sekolah yang sebelumnya didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mencukupi kebutuhannya akan tenaga administratif yang terampil untuk melaksanakan eksploitasi kolonialnya dengan tentu saja mencontoh sekolah-sekolah yang ada di negeri asalnya. Di sekolah-sekolah itu, anak-anak Indonesia harus mempelajari hal-hal yang dipelajari oleh anak-anak Belanda di negerinya, antaranya tentang sejarah negeri dan bangsa Belanda dan ilmu bumi Belanda yang tentu saja tak ada manfaatnya bagi mereka yang kebanyakan seumur hidupnya takkan pernah mempunyai kesempatan untuk menginjak negeri Belanda. Setelah negara Indonesia berdiri, maka pelajaran sejarah dan ilmu bumi negeri Belanda dihapuskan diganti dengan pelajaran ilmu bumi dan sejarah nasional Indonesia - walaupun penulisan sejarah nasional itu sendiri baru saja dicoba dimulai seperti oleh Sanusi Pane dan Muhammad Yamin, yang lebih bersifat penanaman semangat meramu bahan-bahan terbatas yang sumbernya terutama buku-buku yang ditulis oleh para ahli Belanda juga. Di luar ilmu bumi dan sejarah, pelajaran yang lain juga disesuaikan dengan semangat nasional, misalnya pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar - walaupun di tingkat perguruan tinggi pelaksanaannya bertahap karena tenaga-tenaga yang cakap kebanyakan masih orang Belanda dan bahasa Indonesia pada waktu itu memang belum mampu untuk menjadi sarana berbagai bidang ilmu. Tetapi apa yang diajarkan di sekolah-sekolah itu, tetap saja dalam kerangka pendidikan Belanda yang tidak ada sangkut-paut yang langsung dengan kebudayaan yang hidup di Indonesia, sehingga dengan demikian pendidikan formal melalui sekolah-sekolah di Indonesia tidaklah berfungsi sebagai lembaga pewarisan kebudayaan seperti demikian halnya dengan fungsi sekolah di negeri-negeri lain. Misalnya di Eropa sekolah-sekolah merupakan lembaga pewarisan budaya Barat yang bersumber pada budaya Yunani. Di sekolah-sekolah anak-anak Eropa di negeri mana pun mempelajari sampai batas tertentu kebudayaan yang menjadi sumbernya itu. Tetapi di Indonesia fungsi demikian tidak dilaksanakan oleh sekolah-sekolah.[7] Sejak Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi, anak Indonesia tidaklah diperkenalkan dengan kebudayaan yang menjadi sumbernya. Mereka dianggap cukup dengan mempelajari Pancasila yang pada suatu saat diberhalakan sebagai sesuatu yang sakti. Karena penggalian pemikiran terhadapnya juga terbatas, maka yang dipelajari sejak Sekolah Dasar sampai Sekolah Lanjutan Atas - bahkan juga sampai perguruan tinggi - kalimat-kalimatnya banyak yang tetap begitu-begitu saja, sehingga mata pelajaran tersebut berubah sebagai hapalan atas mantera yang sakti. Setelah digali oleh Bung Karno pada tg. 1 Juni 1945, betapa sedikit pemikiran yang dirangsang dan ditimbulkan olehnya - hal yang mungkin ada hubungannya dengan sipat bangsa kita yang malas berpikir - antara lain akibat selama lebih dari 40 tahun, yaitu sejak masa Demokrasi Terpimpin, terus-menerus dicekoki dengan indoktrinasi yang menutup kesempatan untuk berpikir bebas, karena orang hanya boleh mempunyai pikiran yang sesuai dengan pikiran penguasa. Berpikir berbeda, apalagi kalau bertentangan dengan pikiran resmi bisa kehilangan kedudukan, kehilangan hak-hak sipil, kehilangan kebebasan (karena masuk tahanan tanpa tuduhan yang jelas), atau bahkan kehilangan nyawa. Indoktrinasi juga membuat manusia kehilangan hati nurani, karena harus memperlihatkan kepatuhan tak terbatas - yaitu kalau mau hidup selamat dan kedudukan terjamin serta ikut kebagian makan kue pembangunan yang kian besar tapi hanya dibagi-bagi kepada orang-orang dekat yang patuh saja.
Pada tahun-tahun awal setelah Indonesia merdeka, di sekolah-sekolah umum masih diajarkan kesusasteraan Melayu klasik bahkan juga tulisan Jawi yang dipergunakan untuk menulis karya sastera Melayu sejak awal sejarahnya. Tetapi pada masa yang lebih kemudian tanpa keterangan yang jelas, pelajaran kesusasteraan Melayu klasik itu hilang dan tidak ada pelajaran sastera klasik yang mana pun diajarkan, seakan-akan hendak melaksanakan pendapat S. Takdir Alisjahbana dalam “polemik kebudayaan”, bahwa kalau bangsa Indonesia mau maju, maka haruslah memutuskan hubungan dengan segala yang berbau “pra Indonesia”. Tetapi tidak dilanjutkan dengan anjurannya untuk mereguk “roh Barat”, karena pelajaran tentang kebudayaan Barat, baik yang klasik maupun yang moderen, tidaklah dilakukan. Dengan demikian di sekolah-sekolah anak-anak bangsa Indonesia sejak kecil tidak pernah diperkenalkan dengan khazanah kebudayaan warisan nenekmoyangnya yang konon kaya. Baru belakangan ada usaha memperkenalkan bahasa dan kesenian setempat dalam pelajaran yang dinamakan “muatan lokal” yang fungsinya tidaklah menentukan dalam ujian, padahal seluruh pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia ditujukan kepada hasil ujian itu, yang akan menyebabkan si pelajar memperoleh kertas sakti yang disebut ijasah atau gelar kesarjanaan yang diharapkan akan membukakan pintu ke kursi kedudukan terhormat dalam masyarakat. Mendapat gelar setinggi mungkin dan sebanyak mungkin adalah tujuan hidup kebanyakan orang Indonesia - dan kalau perlu dicari jalan untuk memperolehnya dengan membelinya, sehingga penjualan gelar demikian sekarang menjadi bisnis yang nampaknya menguntungkan karena kita melihat iklan-iklannya dalam surat-surat kabar.[8] Orang-orang yang tak pernah ketahuan mengikuti kuliah di mana pun, tiba-tiba saja memasang dua gelar di depan dan di belalang namanya, “Drs.” dan “SH”.
Kita pun pernah mendengar cerita bagaimana seorang Menteri Pendidikan dan Pengajaran membujuk Rektor universitas negeri (yang tentu saja ada di bawah wewenangnya) untuk mengangkatnya sebagai profesor, dan setelah mencoba membujuk beberapa rektor yang menolak, akhirnya bertemu juga dengan rektor yang bersedia memenuhi keinginan Sang Menteri yang agaknya tidak puas hanya sekedar menjadi menteri.
Hal-hal itu merupakan contoh bagaimana lembaga pendidikan di Indonesia selama ini tidak ditujukan kepada atau tidak berhasil memberi kesempatan kepada si anak didik untuk mempersiapkan diri sebagai manusia yang punya wawasan budaya yang luas dan menguasai bidang ilmunya dengan baik sehingga siap untuk menjadi tenaga profesional yang kreatif. Maka yang tumbuh adalah sikap yang sangat mengagung-agungkan gelar, seakan-akan gelar itu merupakan segala-galanya. Bahkan mereka yang menunjukkan kesungguhan dan sikap keilmuan yang tinggi tatkala menyusun disertasi doktoralnya, tidak pernah memperlihatkan karya ilmu lagi sampai ahir hayatnya, seakan-akan dengan menjadi Dr. tujuan hidupnya sudah tercapai. Karena pengalaman dalam masyarakat juga menunjukkan bahwa untuk menjadi sukses dalam masyarakat itu tidak perlu kepandaian apapun kecuali mempunyai lidah yang panjang untuk membujuk dan menjilat ditambah dengan koneksi, maka sikap yang tidak wajar terhadap gelar itu menjadi umum.
Dengan kata lain pendidikan di Indonesia selama lebih setengah abad merupakan kegagalan untuk membentuk manusia Indonesia yang mempunyai sumber budaya yang jelas sehingga dapat menghadapi serba tantangan dengan sikap penuh percaya diri. Meskipun ada kebijaksanaan yang sering diucapkan sebagai kebenaran umum dalam menghadapi menghadapi kebudayaan tradisi daerah yang berbunyi “yang baik ambil, yang buruk tinggalkan”, tetapi tak pernah jelas bagaimana ukuran baik dan buruk yang harus dipakai, sehingga pada prakteknya yang banyak diambil justru yang feodalistis yang sebenarnya bertentangan dengan dasar negara RI yang diletakkan oleh para pendiri negara (founding fathers) kita. Begitu juga dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing, ada pedoman umum yang bersifat klise seperti itu yang juga tidak jelas ukuran apa yang dipakai tentang buruk dan baik yang dimaksudkannya. Apalagi dalam menghadapi pengaruh asing yang didukung oleh modal kuat dan dihidangkan dalam kemasan yang rapi dengan mempergunakan alat teknologi canggih, orang Indonesia tidaklah dalam posisi bisa memilih. Dengan kian intensifnya arus globalisasi menyerbu masyarakat kita, dengan sifatnya yang konsumeristis, bangsa kita kian tak berdaya menghadapinya. Jelas sekali bahwa kesenian dan nilai-nilai tradisi yang lugu dan tidak mempunyai dukungan modal - yang ada hanya beban utang belaka - tak dapat bersaing dengan arus globalisasi itu dalam mempengaruhi anak-anak dan orang-orang dewasa bangsa Indonesia. Secara terus-menerus dan secara tetap anak-anak kita kian diasingkan dari warisan kesenian dan nilai-nilai budaya nenek moyangnya, dicekok dengan berbagai bentuk kesenian kemasan yang dihidangkan selama 24 jam setiap hari, 365 hari dalam setahun melalui berbagai kesempatan dan media, baik cetak maupun elektronik.
Mencari jalan keluar supaya jangan punah
Mungkinkah kita mempertahankan eksistensi berbagai jenis kesenian yang sedang mengalami proses kepunahan? Mungkin bisa mungkin tidak. Semuanya tergantung kepada kemauan kita sendiri, kepada political will kita sendiri. Kita merasa perlu menyelamatkannya dari kepunahan atau tidak?
Ketika sedang menyusun Ensiklopedi Sunda, saya menjadi sadar bahwa masalah utama yang dihadapi oleh kebudayaan Sunda dan demikian juga nampaknya oleh kebudayaan etnis lain di Indonesia, adalah masalah pewarisan. Bukan saja pewarisan keterampilan sang empu seniman kepada generasi yang lebih muda yang terputus, melainkan terutama pewarisan apresiasi terhadap berbagai jenis kesenian tradisional yang sudah lama terbengkalai sehinggga (hampir) terputus. Tanpa adanya masyarakat yang mempuyai apresiasi terhadapnya kehidupan sesuatu jenis kesenian dengan sendirinya akan punah. Maka masalah itu harus dibicarakan secara serius untuk dicarikan jalan keluarnya. Pembicaraan tidak cukup hanya oleh para pakar dengan para birokrat saja, melainkan juga harus mengikutsertakan berbagai komponen bangsa yang bertalian dengan itu, terutama si seniman sendiri (yang dalam tradisi Orde Baru dianggap tak perlu ditanya atau didengarkan keinginannya, cukup kalau mereka mau melaksanakan segala “pesan sponsor” pemerintah, jadi hanya diperalat), tetapi juga para pemuka masyarakat, para pendidik, para pemuda yang akan menjadi sasaran pembinaan nanti, para mahasiswa terutama yang aktif dalam kegiatan kesenian dan lain-ain.
Menunggu political will dari pemerintah, jangankan pada masa serba krisis seperti sekarang, pada masa yang “normal” sekalipun nampaknya jauh panggang dari api. Karena itu kalau kita tidak menginginkan kekayaan seni dan budaya kita yang masih tinggal pun akan dibiarkan punah, maka kita sendiri yang harus melakukan sesuatu. Memang, pekerjaan besar ini tak mungkin dilakukan tanpa pemerintah turun tangan. Karena itu mau tak mau kita harus mengajak birokrasi pemerintah - tanpa menunggu adanya political will sebagai dasar kebijaksanaan pemerintah. Konferensi Internasional Budaya Sunda (KIBS) diselenggarakan adalah realiasi dari pikiran demikian. Dalam KIBS diharapkan hadir para pakar kebudayaan Sunda baik di dalam maupun di luar negeri, para seniman, para birokrat terutama yang menangani kebudayaan dan kesenian, para pendidik, para pemuka masarakat, para pemuda dan para mahasiswa, terutama aktivis kesenian Sunda. Selama empat hari diharapkan semuanya akan membahas berbagai masalah kebudayaan Sunda, terutama yang berhubungan dengan usaha pewarisannya, yaitu pewarisan keterampilan berkesenian dan pewarisan apresiasi terhadapnya kepada generasi muda.
Perlu dijelaskan di sini, bahwa ternyata tidak banyak para Indonesianis di luar negeri yang menaruh perhatian kepada Sunda dan kebudayaannya. Kenyataan ini, perlu dijelaskan di sini karena banyak ahli budaya Sunda atau yang menganggap dirinya demikian yang suka membangga-banggakan diri karena katanya kebudayaan Sunda itu begitu tinggi mutunya sehingga para ahli luar negeri pun berdatangan untuk mempelajarinya. Yang sekarang menghadiri KIBS sekarang boleh dikatakan sudah hampir semua Indonesianis yang menaruh perhatian terhadap Sunda dan kebudayaannya, paling sedikit setengahnya dari yang ada. Kami sudah mencari informasi ke semua penjuru dunia tentang pakar keSundaan, dan semua yang alamatnya kami peroleh, kami hubungi untuk menghadiri KIBS. Sebagai informasi tambahan dapat saya sampaikan bahwa awal bulan September yang akan datang di SOAS di London akan diselenggarakan Seminar Euroseas yang mengumpulkan para pakar tentang negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Dari puluhan makalah yang dikemukakan tentang Indonesia, tidak ada satu pun tentang Sunda atau kebudayaannya, sedangkan tentang Mentawai ada tiga pembicara. Kenyataan ini perlu diketahui oleh para budayawan Sunda agar jangan terlalu gampang berbangga diri hanya karena menjadi obyek perhatian orang asing.
Orang Sunda mayoritasnya memeluk agama Islam, jadi seharusnya mempunyai hubungan yang erat dengan negara-negara Islam di Timur Tengah. Dalam beberapa dasawarsa terakhir ini kadang-kadang dikirimkan juga kesenian Sunda ke kota-kota di Timur Tengah melalui berbagai lembaga dan konon mendapat sambutan yang baik. Tapi dengan begitu jangan lantas berkesimpulan telah ada pakar dari negara-negara Timur Tengah yang meneliti Sunda atau kebudayaannya. Karena itu tak ada seorang pun dari negara-negara itu yang hadir dalam KIBS.
Bahkan Cina yang telah mempunyai hubungan yang ramai dan terus-menerus sejak Fa Hien pada abad ke-4 berkunjung ke Tarumanagara, tidak ada seorang pun dari bangsa yang penduduknya lebih dari satu milyar orang itu yang mempunyai minat untuk mendalami tentang manusia Sunda dan kebudayaannya. Banyak sarjana Perancis yang mempelajari dan menulis karya-karya penting tentang suku-suku bangsa Indonesia dengan kebudayaannya seperti sukubangsa Jawa, Bugis, Melayu, Bali, dan entah apa lagi, tapi tak ada yang secara sungguh-sungguh meneliti manusia Sunda dan kebudayaannya dan menghasilkan karya yang serius.
Kenyataan itu hendaknya diketahui dan disadari oleh para ilmuwan dan calon ilmuwan Sunda, bahwa mereka mempunyai peluang yang sangat luas untuk muncul sebagai pakar tentang sukubangsa dan kebudayaannya sendiri. Contoh yang telah diberikan oleh almarhum Atja yang berhasil menembus kebuntuan yang dihadapi oleh sarjana-sarjana Belanda, Jawa dan lain-lain ketika membaca naskah-naskah dalam huruf Sunda Kuna hendaknya merangsang para ilmuwan dan calon ilmuwan Sunda agar menulis karya-karya perintis dalam berbagai bidang mengenai Sunda dan kesundaan. Orang Sunda mendapat peluang untuk menjadi pakar perintis tentang budaya sukubangsanya sendiri.
Tujuan utama KIBS adalah mencari inti persoalan mengenai pewarisan budaya supaya kita dapat membuat peta untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan berbagai langkah yang disarankan oleh KIBS nanti. Dengan adanya peta permasalahan yang jelas diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan dalam kehidupan bangsa yang selama ini diabaikan, akan meningkat. Hanya kalau masyarakat luas - termasuk pemerintah dalam hal ini terutama para birokrat yang bertugas untuk menangani masalah kebudayaan - menyadari hal itu saja, segala usaha pewarisan akan berhasil dengan baik.
Satu hal teknis yang ingin saya sampaikan sebelum mengakhiri pembicaraan ini, yaitu bahwa dalam KIBS setiap orang akan mendapat kesempatan berbicara seluas-luasnya asal saja memang masih relevan dengan masalah yang dibicarakan. Untuk itu setiap sessi lamanya satu seperempat jam (75 menit), lebih lama daripada sessi-sessi seminar atau konferensi di Indonesia yang biasa (umumnya hanya 45 menit). Sebaliknya kalau pembicaraannya di luar masalah yang sedang dibahas, misalnya merupakan pameran diri yang disembunyikan dalam euphemisme yang penuh kata-kata klise, akan segera diketuk oleh pemandu-acara. Setiap pemandu-acara sudah diberi wewenang untuk bertindak tegas dalam hal ini, justru karena kita ingin memperoleh masukan yang serius dari setiap peserta.
Akhirnya saya ingin mengucapkan selamat berkonferensi, semoga kita akan menghasilkan rumusan yang kita inginkan untuk dijadikan pedoman oleh siapapun yang hendak melaksanakannya. Dalam hal ini penyelenggara sadar sekali bahwa masalah raksasa yang dihadapinya tidaklah mungkin dikerjakan olehnya sendiri, melainkan harus ditangani oleh semua pihak yang bersangkutan, karena masalah kebudayaan Sunda adalah masalah semua orang Sunda. Para pakar asing yang mendalami kebudayaan Sunda hanya akan memberikan saran-saran berdasarkan hasil penelitian mereka yang dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan kebudayaan Sunda.
Mino, 20 Juli, 2001.
1) Para sasterawan Sunda banyak merekam situasi tidak aman masa itu dalam karya-karyanya seperti Kis. Ws., Ayatrohaedi, Iskandarwassid, Abdullah Mustappa, dll. baik berupa sajak, cerita pendek maupun roman. Lihat buku saya Kesusasteraan Sunda Dewasa Ini (Jatiwangi, 1967), kumpulan cerita pendek Iskandarwassid Halimun Peuting (Bandung, 1989) dan roman pendek Abdullah Mustapa Lembur Singkur (Bandung, 1979).
2] Para sasterawan Sunda banyak merekam situasi tidak aman masa itu dalam karya-karyanya seperti Kis. Ws., Ayatrohaedi, Iskandarwassid, Abdullah Mustappa, dll. baik berupa sajak, cerita pendek maupun roman. Lihat buku saya Kesusasteraan Sunda Dewasa Ini (Jatiwangi, 1967), kumpulan cerita pendek Iskandarwassid Halimun Peuting (Bandung, 1989) dan roman pendek Abdullah Mustapa Lembur Singkur (Bandung, 1979).
[3] Dalam berita AP dari Washington tg. 21 Juni 2001 digambarkan bahwa sampai akhir abad 21 kira-kira antara 3.400 sampai 6.120 macam bahasa dari sejumlah 6.800 bahasa yang sekarang dipergunakan di dunia akan mati. Dan sebagian (besar) niscaya terjadi di Indonesia, karena menurut statistik World Institute di Indonesia terdapat 731 macam bahasa. Nomor dua terbanyak di dunia setelah Papua Nyugini yang mempunya 832 macam bahasa. Kematian sesuatu bahasa akan besar pengaruhnya terhadap kegiatan dan kehidupan kesenian tradisinya.
[4] Lihat juga Filologi Nusantara oleh Achadiati Ikram (Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, 1997, h.51)
[5] Rangkaian esai Mh. Rustandi Kartakusumah tentang “Internasionalisasi Ciliwung” dimuat dalam majalah Gelanggang/Siasat tahun 1958 secara bersambung tetapi tak sampai tamat karena distop oleh Pemimpin Redaksinya, H. Rosihan Anwar.
[6] Pandangan saya tentang polemik kebudayaan tersebut, lih. “Membaca Kembali Polemik Kebudayaan”, dimuat dalam buku kumpulan esai saya Sastera dan Budaya: Kedaerahan dalam keindonesiaan (Jakarta, 1995, h.71-89).
[7] Di Indonesia masih kuat anggapan bahwa ilmu pasti lebih penting dari humaniora. Pembagian sekolah menjadi jurusan A dan B dalam masa penjajahan Belanda sampai sekarang masih dipertahankan dalam sistim persekolahan kita. A adalah yang menitikberatkan pelajarannya pada ilmu-ilmu bahasa dan kesenian (humaniora), sedangkan B adalah yang menitikberatkan pelajarannya pada ilmu pasti. Juga ada jurusan C yang menitik beratkan pada pelajaran yang bersangkutan dengan perekonomian. Anak yang bisa terpilih masuk ke jurusan B dianggap pandai, sedangkan yang masuk jurusan A atau C dianggap otak kelas dua. Mungkin karena itu maka humaniora tidak dianggap penting.
[8] Misalnya sebuah iklan dalam sebuah surat kabar berbunyi: “DR. (HC) untuk Senior Indonesia: Yayasan Senior Indonesia mendapat kehormatan dari universitas luar negeri untuk mengusulkan gelar Doktor Kehormatan dan Professorship bagi para senior Indonesia. Jika Anda berminat, hubungi Yayasan Senior Indonesia, JDC Lantai Dasar, Jl. Gatot Subroto 53, Slipi, Jakarta, 10260. Telp. (021)-5720544, 522, 514.”
——————
Dari makalah Ajip Rosidi pada Konferensi Internasional Budaya Sunda I di Bandung, 22-25 Agustus 2001.
hendrisman sukendar - 22-05-2008 pukul 06.46
“Untuk itu Ajip Rosidi tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri”.
[BURHANUDDIN ABDULLAH, mantan Gubernur BI], dina buku
Jejak Langkah Urang Sunda, kaca 26.
Kuring hoyong ngarojong; sakadugana [dina umur nincak 58
taun ayeuna, ngarasa ngora keneh dibandingkeun yuswa pa
Ajip mah]; ku ‘3M aa Gym’ pangpangna M - mulai dari diri sendiri -, sebagai urang Sunda [ duh ieung Mamalayuan, istilah pa Iwa Lukmana mah]; kumaha carana anu sae ‘ngarojong pa Ajip teh’ - sangkan tinekanan.
Kumaha parantos aya gerakan Wakaf Buku Sunda [heula]?
Saha anu keresa ngaguar ‘prak-prakanana’, mangga kapayun
keun. Keur bacaeun barudak dipilemburan anu sigana teu pati parna ‘terkontaminasi’ ku GAMES. Urang Sunda kudu ngarasa ’sabeungkeutan’, dimana wae padumukanana [luar tatar Sunda] pan tos biasa mancakaki urang Sunda mah. [Aos esey IWA LUKMANA dina Cupumanik.com tanggal 09 Mei 2008]. Salam patepang kanggo pa Mamat B. Sasmita; oge ka pa Jamal [di Sundanet.com atanapi di KUSNET?] hampura ieu ‘urang’ Palembang teh joledar.